Mohon tunggu...
Fandi Sido
Fandi Sido Mohon Tunggu... swasta/hobi -

Humaniora dan Fiksiana mestinya dua hal yang bergumul, bercinta, dan kawin. | @FandiSido

Selanjutnya

Tutup

Money

Film Asing Ditarik, Mereka Ini Untung

18 Februari 2011   16:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:29 1484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="470" caption="Calon pembeli melihat produk CD/VCD di pasar kaget Taman Lenteng Agung, 21 Januari 2010 (kulihat.wordpress.com)"][/caption] Kisruh penarikan film asing dari distribusi bioskop-bioskop Indonesia mulai hangat diperbincangkan. Keputusan pemerintah menaikkan pajak bea masuk distribusi dan hak edar bagi film-film asing membuat pihak distributor maupun produksi yang tergabung dalam Motion Picture Associated tidak lagi mengirim kopi film ke Indonesia. Artinya, tak ada lagi film asing tayang di bioskop Indonesia. Ini terhitung sejak 21 cineplex mengeluarkan pernyataannya pada 18 Februari 2011 kemarin. Tentunya banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini, apalagi para penikmat bioskop yang selalu menantikan pembaharuan film-film Box Office ala Hollywood. Akan tetapi, di lain sisi ada pihak-pihak yang justru merasakan keuntungan masa depan terkait kebijakan kontroversial ini Siapa mereka? Ini di antaranya. 1. Pihak produsen film lokal Kompasianer Brilianto dalam artikelnya yang ditayangkan Kompas menyatakan bahwa pihak produsen film lokal justru akan bernafas lebih lega terkait perubahan kebijakan ini. Alasannya, selama ini pajak film impor jauh lebih rendah daripada pajak film lokal yang dipaparkan secara detil pada tiap pos produksi. Diambil contoh, film Laskar Pelangi yang dinilai sangat sukses saja harus membayar pajak hingga Rp 500 juta untuk pendapatan senilai sekitar Rp 5 Milyar. Dengan pembatasan film asing ini, proyeksi pertumbuhan film lokal akan semakin baik seiring ruang lebih yang ditawarkan bioskop-bioskop tanah air. 2. Pihak penyewaan CD/DVD Film Ambil kasus di Yogyakarta, bisnis penyewaan (rental) film ataupun lagu dalam bentuk keping CD maupun DVD kembali menjamur. Mudah ditemukannya data digital film-film Box Office terbaru membuat bisnis ini tidak memakan banyak modal. Di samping itu, kecepatan penerbitan keping CD/DVD film baru sudah baik, terlepas dari aspek legalitasnya. Berdasarkan pengalaman, sebuah kepingan CD/DVD sudah bisa dinikmati dari sebuah rental 2 minggu hingga sebulan setelah gala primer bioskop selesai. Tidak tertutup kemungkinan harga sewa untuk setiap keping film baru ini akan dibenderol lebih tinggi terkait kebijakan penarikan film asing di bioskop-bioskop. Tarif normal rata-rata saat ini untuk satu keping CD adalah Rp 3.500,- dan untuk DVD Rp 6.000,-. 3. Pemilik usaha warnet Warnet dan game online juga adalah jenis usaha yang bakal diuntungkan oleh momen penarikan film asing dari bioskop dalam negeri. Warnet merupakn tempat yang paling sering dijadikan sasaran utama masyarakat untuk menemukan film-film terbaru secara gratis maupun berbayar. Oleh karena itu, jika bioskop tak lagi menayangkan film 127 Hours nanti, maka bisa dipastikan warnet-warnet akan lebih ramai didatangi para pecinta film yang tak ingin ketinggalam mengunduh film tersebut. Bagi pemilik warnet, tentunya ini keuntungan yang lebih dari biasanaya. 4. Pedagang CD/DVD Menjual Bajakan atau original, para pedagang keping film akan ikut terkena imbas kebijakan hilangnya film asing di bioskop. Mereka akan mencari suplai lebih cepat, lebih mudah, dan dengan biaya lebih murah untuk menanggapi rasa penasaran pelanggan yang ingin mendapatkan keping film terbaru. Efek dari kebijakan tak populer yang ditempuh pemerintah ini dalam 2 minggu ke depan pasti akan kelihatan dampaknya pada pasar keping film. Masyarakat akan menjadikan setiap outlet penjualan keping film sebagai tempat penting agar tetap mengikuti perkembangan film-film terbaru yang dapat dinikmati di rumah. 5. Aktor/aktris dalam negeri Dengan ini, pelaku produksi film dalam negeri akan semakin terstimulus dalam menghasilkan karya-karya primer film yang lebih baik. Mereka akan menggunakan faktor-faktor produksi yang lebih baik, termasuk aktor dan aktris. Pekerjaan sebagai aktor/aktris saat ini sudah tak setabu dulu, yang sekarang sudah mudah dalam hal akses, pengembangan, serta prospek insentif. Semakin banyak film nasional diproduksi, maka semakin terbuka lebar peluang para calon aktor atau yang sudah aktor mendapatkan keuntungan finansial dan nonfinansial. Ini hanya beberapa catatan pihak-pihak yang kemungkinan besar akan menikmati perubahan keadaan yang tiba-tiba ini. Bagaimapaun, setiap kebijakan ada maksudnya, dan setiap perubahan ada hasil negatif-positifnya, tergantung sudut pandang mana yang diambil untuk menilainya. Ditariknya film-film asing dari Indonesia saat ini menjadi kabar yang tiba-tiba sekaligus mengejutkan. Setelah industri bioskop Indonesia mulai pulih 10 tahun terakhir, perubahan semacam ini pastilah menimbulkan guncangan internal bagi para pelaku bisnisnya. Semoga hal ini bisa dilihat secara lebih gamblang, dari banyak perspektif, dan dijelaskan secara sangat transparan, agar publik mengerti maksud positif yang sebenarnya. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun