Dalam proses rekrutmen kerja di Indonesia, sering kali kita menemui syarat usia dalam berbagai lowongan pekerjaan. Contohnya seperti harus berusia maksimal 25 tahun. Pertanyaannya adalah mengapa? Apa alasan di balik kebijakan ini?
Sebagai orang yang saat ini berusia 25+ tahun dan sedang mencari pekerjaan, melihat persyaratan tersebut selalu menjadi alasan saya untuk mundur dan mengurungkan niat untuk melamar. Tidak seperti lowongan kerja di luar negeri yang tidak ada batasan usia tertentu dalam melamar kerja. Saya mencoba untuk melihat hal tersebut dari berbagai aspek.
Ada beberapa alasan yang membuat lowongan kerja di Indonesia sering kali membatasi usia pelamar hingga 25 tahun, antara lain:
Jumlah Penduduk Indonesia yang Banyak
Mengutip dari website worldometer.info, saat ini jumlah penduduk di Indonesia yaitu 277,534,122  jiwa. Dan menjadikan Indonesia berada di urutan ke empat dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Dengan banyaknya jumlah penduduk, maka ada banyak juga jumlah orang-orang dengan usia produktif, yang mana rata-rata usia produktif di Indonesia yaitu 15-64 tahun. Tentunya hal itu menjadikan supply yang berlebih dan membuat persaingan semakin ketat.
Tren Menikah Muda
Selain usia menjadi salah satu syarat dalam lowongan kerja, syarat lainnya yang tak jarang sering dijumpai yaitu status pernikahan. Menurut data dari situs Databoks, rata-rata usia pernikahan penduduk Indonesia adalah 19-24 tahun. Jadi, tidak sedikit perusahaan yang mencantumkan syarat bagi pelamarnya untuk belum menikah atau tidak ada rencana menikah 1 atau 2 tahun ke depan. Karena beberapa perusahaan mengharapkan karyawannya menjadikan pekerjaan sebagai prioritas. Perusahaan menilai bahwa orang yang sudah menikah akan sulit sekali jika harus membagi prioritas antara pekerjaan dan urusan keluarga/rumah tangga.
Kematangan dan Stabilitas