Mohon tunggu...
Afroh Fauziah
Afroh Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Pemahaman

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penerapan Pancasila sebagai Pedoman Rakyat Indonesia

26 Februari 2021   19:04 Diperbarui: 26 Februari 2021   19:16 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digital adalah era dimana terjadi pengaplikasian internet di segala bidang, yang merupakan salah satu penerapan dari IPTEK. Hal ini menuntut manusia berbagai usia utamanya generasi muda untuk 'melek' teknologi. Era digital ini menyebabkan digitalisasi yang berpengaruh pada rotasi tentang tata cara kehidupan bermasyarakat, salah satunya dalam bersosialisasi. Generasi muda saat ini identik dengan sosial media, seperti whatsapp, line, instagram, twitter dan lain sebagainya yang menjadi jembatan hubungan antar sesama. Selain itu, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai trend dan permasalahan dengan sosial media sebagai poros sumbernya. Salah satu masalahnya adalah hoax, penyebaran info / foto tak senonoh & cyber bullying.

Milenial menganggap sosial media merupakan suatu platform dalam mewujudkan budaya demokrasi. Faktanya, perubahan budaya ini tak sedikit menyebabkan isu-isu perpecahan atau dampak negatif disamping dampak positif yang dapat mengganggu integrasi bangsa, yaitu persatuan. Menyikapi kondisi demikian, penting halnya bagi kita sebagai masyarakat pancasila untuk kembali kepada kepribadian & berpegang teguh terhadap nilai-nilai pancasila. Sebagai penerapan dari pancasila tersebut diantaranya :
* Sila ke-1 : Meningkatkan jiwa beragama sebagaimana mestinya, dengan tau batasan mana yang baik atau tidak dalam memposting sesuatu, terlebih tentang kepercayaan.
* Sila ke-2 : Berakhlak yang baik antar manusia, tidak saling menjatuhkan / mengomentari layaknya orang yang tak beradab.
* Sila ke-3 : Cakap menggunakan media sosial sebagai ajang hubungan masyarakat agar lebih dekat hingga terciptanya persatuan.
* Sila ke-4 : Menghargai pendapat orang lain sebagaimana cara berdemokrasi & bijak dalam menanggapinya.
* Sila ke-5 : Tidak memandang jabatan dan lain hal, karena semua ikut andil terhadap keadilan yang perlu dijunjung terhadap hak pribadi seseorang saat mengirim foto dan sebagainya.

Perlu diingat, bukan sosial media yang menjadi inti permasalahan, melainkan sikap pengguannya yang sepintar apa dalam mengaplikasikan kemajuan IPTEK ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun