Mohon tunggu...
Afrizal Ramadhan
Afrizal Ramadhan Mohon Tunggu... Insinyur - engineer

Engineer | Mountain Enthusiast | Blogger |Visit me : https://www.afrizalr.com/p/about-me.html

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Positif Gerakan Sosial Berbasis Teknologi

2 Desember 2023   15:56 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:26 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3 :  Kehidupan masyarakat Pesisir dari Pixabay.Pasja1000

PENDAHULUAN

Indonesia termasuk negara kepulauan terbesar di dunia. Memiliki 17,508 pulau serta dengan garis pantai kurang lebih 81,000 km. Perbandingan wilayah perairan laut melampaui wilayah darat yaitu berikisar 81 persen. Indonesia memiliki potensi besar dibidang kelautan, salah satunya adalah kawasan pesisir. Kawasan pesisir dapat di definisikan pertemuan antara ekosistem lautan dan ekosistem daratan yang membentuk sebuah ekosistem tersendiri yang produktif dan juga memberikan nilai ekonomi yang besar terhadap masyarakat.

Beberapa Potensi sumberdaya kawasan pesisir berupa sumberdaya alam hayati seperti  vegetasi mangrove, terumbu karang, pantai, estuary, padang lamun. Selain itu juga potensi non hayati seperti misalya minyak bumi, mineral, serta kawasan ekowisata. Dari potensi yang bernilai besar ini sepatutnya wilayah pesisir menjadi daya tarik baik tidak hanya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar pesisir, namun juga dari masyarakat luar (sebagai wisatawan), dengan mengembangkan potensi tersebut kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat(Ernan, 2003).

Namun demikian, disamping potensi keanekaragam hayati seperti dijelaskan sebelumnya, juga terkandung resiko dikawasan pesisir ini, salah satunya adalah masalah sampah di pesisir (marine Polutant), Salah satu jenis sampah yang mudah ditemukan disekitar dan menyimpan dampak besar serta sulit untuk di urai adalah sampah plastik. Tidak dapat dipungkiri bahwa aktifitas masyarkat di kawasan pesisir menjadi berpengaruh terhadap lingkungan misalnya aktifitas nelayan, masyarakat sekitar, wisatawan yang terus tumbuh tiap tahun maupun industri disekitar pesisir. 

Jika tidak di kelola dengan baik maka dalam rentang waktu tertentu akan mengakibatkan penurunan fungsi dari kawasan pesisir, lebih jauh lagi sampah plastik tersebut dalam periode waktu lama dapat menjadi butiran kecil plastik (micro plastic) dan termakan oleh hewan-hewan laut. Terdapat beberapa contoh ditemukanya satu ekor paus jenis physeter Macrocephalus di serta tiga ekor penyu di wilayah laut Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara (Gunadi RAA et al., 2019).

Menurut Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil, selanjutnya dengan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 terkait perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil bahwa kewenangan pemerintah dalam hal perlindungan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil di delegasikan ke pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota. Peran pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten dan kota sangat penting, dan peranya salah satunya dalam bentuk aturan daerah yang mengatur perlindungan dan pengelolaan kawasan pesisir.

Garis pantai Indonesia yang memiliki panjang hingga 81,000 km, dan menyimpan potensi yang sangat besar selayaknya perlu adanya peran serta masyarakat sekitar pesisir untuk mengelola kawasan pesisir dan pulau kecil yang menyesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal baik dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, sehingga dapat mensejahterakan dan melestarikan pemanfaatan secara berkesinambungan, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (Ralfiando Nofrian Palit, 2019).

PERMASALAHAN KAWASAN PESISIR

Gambar 2  :  Sampah Plastik di Kawasan Pesisir diambil dari Pixabay.hhach2
Gambar 2  :  Sampah Plastik di Kawasan Pesisir diambil dari Pixabay.hhach2

Menurut data pusat statistik bahwa penduduk Indonesia di tahun 2023 mencapai 278,696,200 dengan rata rata kenaikan tiap tahun adalah 1 persen, di lain sisi menurut data statistik pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 5.31% dan merupakan urutan 4 besar jika di bandingkan dengan negara ASEAN lainya(Badan Pusat Statistik Indonesia, 2023), dari sisi jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang terus meningkat membuat sektor wisata daro wisatawan dalam negeri berpotensi luar biasa besar. Lebih jauh lagi jika melihat dari sumber yang sama bahwa contoh salah satu destinasi wisata terkenal di Indonesia yaitu Pulau Bali, tren kenaikan wisatawan mancanegara dari tahun 2011 sampai 2019 adalah sekitar 10.56% tahun 2019 adalah mencapai 6,725,000 total wisatawan mancanegara.  (Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun