WARTAWAN ATAU JURNALIS ADALAH SESEORANG YANG BERTUGAS SEBAGAI PEGIAT JURNALISTIK.Â
SELAIN ITU, WARTAWAN HARUS AKURAT DALAM MEMBERITAKAN SESUATU DAN WARTAWAN HARUS DAPAT DIPERCAYA SESUAI KEADAAN OBJEKTIF KETIKA PERISTIWA TERJADI.
SEORANG WARTAWAN SERING KALI MENJADI SAKSI DALAM SETIAP PERISTIWA YANG MEMILIKI NILAI-NILAI BERITA.
SKILL DAN KETERAMPILAN SEORANG WARTAWAN. Â 1, kemampuan komunikasi. Â 2, kemampuan menulis. Â 3, manajemen waktu. Â 4, wawasan luas. Â 5, memiliki kemampuan beradaptasiÂ
Oleh karna itulah wartawan sebagai profesional dalam menjalankan tugasnya dibimbing oleh kode etik. Ini sama halnya dengan profesi dokter, pengacara, atau
akuntan yang senantiasa berpijak pada kode etik mereka dalam melaksanakan perkerjaannya. Dalam halnya wartawan Indonesia, kode etik yang saat ini dikenal adalah Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H