Industri minyak dan gas bumi menimbulkan risiko tinggi dalam pengoperasiannya sehingga penting untuk para pekerja kegiatan dari hulu ke hilir ini  membutuhkan pengawasan, maka dari itu keselamatan dan kesehatan kerja harus lebih diperhatikan.
PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Mengadakan pelatihan dengan judul 'Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Pengawasan Utama'. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dan dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Microsoft Teams.
Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, seperti Fire Production Management, Incident Investigation and Report, HAZOPS (Hazard and Operability Study), dan yang terakhir yaitu Emergency Response Procedure.
R. Suhardi salah satu pengawas utama dan pemateri pada kegiatan pelatihan dengan membawakan salah satu materi dengan judul "Fire Production Management".
"Tujuan  materi ini mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan kebakaran dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan kejadian kebakaran" ujarnyaÂ
Pengawas utama berencana untuk terus mengembangkan program pelatihan ini dan menjangkau lebih banyak pengawas K3 di sektor industri migas. Tujuan dibuatnya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan juga membekali pengawas dengan kemampuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan menilai risiko yang terkait dengan bahaya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H