Mohon tunggu...
Afriza DiqzaSyafanissa
Afriza DiqzaSyafanissa Mohon Tunggu... Lainnya - Aktif

PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Negeri dan Swasta

6 Juli 2022   16:49 Diperbarui: 6 Juli 2022   16:54 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Afriza Diqza Syafanissa 

D09219001 / PIAUD A

Di Indonesia , kebijakan pilihan sekolah bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat , sehingga mereka memiliki kebebasan untuk memilih sekolah. Dalam kebijakan ini , masyarakat memiliki kebebasan untuk menilai kualitas masing masing sekolah . Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan secara positif oleh masing masing sekolah dengan bersaing menawarkan sistem pendidikan yang dapat menarik banyak orang . 

Di era otonomi Pendidikan , sekolah menjadi lembaga Independen untuk mengelola proses pendidikan , termasuk memiliki kebebasan melakukan kompetisi untuk mendapatkan siswa , mendapatkan evaluasi positif sebagai sekolah terbaik , untuk melakukan proses pembelajaran terbaik ( Allen & Vignoles , 2010 , Ceplak 2012 ) . 

Tetapi sampai saat ini keresahan orang tua dalam memilih sekolah masih banyak dijumpai , terutama bagi seorang ibu . Mereka bingung untuk memilih sekolah negeri atau swasta yang terbaik bagi anaknya. Meskipun tujuan orang tua tidak pernah ada yang salah , mereka selalu menginginkan Pendidikan yang terbaik untuk anak nya . 

Dalam pandangan mereka : “ pokokke anakku cerdas yawes mari “ . Namun , Keresahan ini diduga dapat menimbulkan berbagai bisikan bisikan misalnya pembelajaran (materi) yang diajarkan dalam sekolah swasta selalu lambat dibandingkan sekolah negeri karena sekolah swasta lebih mengutamakan pendidikan akhlak dan moral (keagamaan) , alhasil perkembangan anak atau kompetensi anak dalam sekolah swasta cenderung lambat. 

Selain itu biaya sekolah swasta lebih mahal dijangkau jika dibandingkan dengan sekolah negeri ( banyak orang yang merasa tertekan akan hal itu. Begitupun sekolah negeri, ada beberapa orang tua yang mengalami kekhawatiran jika anaknya disekolah kan di sekolah negeri karena dalam sekolah negeri yang diutamakan adalah pendidikan umum bukan pendidikan agama nya.  

Namun, jika kita perhatikan seluruh sekolah baik negeri ataupun swasta di Indonesia pasti memiliki tujuan yang sama yakni mencerdaskan bangsa , sekolah sekolah tersebut tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihan.  

Dan hal yang menjadi patokan sekolah ini layak atau tidak untuk generasi berikutnya ialah patokan dari para alumnus ( kakak tingkat) yang pernah bersekolah di sekolah tersebut. Menurut saya , sekolah swasta atau negeri itu sama saja yang membedakannya adalah latar belakang tenaga pendidik , visi misi , dan sistem pendidikan dari masing masing sekolah. 

 Keberadaan sekolah swasta dalam suatu daerah menjadi Kebutuhan Mutlak . Artinya, sekolah swasta dapat diposisikan sebagai solusi atas kekurangan kapasitas sekolah negeri. 

Ketika sekolah negeri di suatu daerah tidak dapat menampung banyak siswa, sekolah swasta menjadi pilihan berikutnya. Pada dasarnya , sekolah negeri tetap tidak mampu menampung semua anak usia sekolah , terutama dari golongan kelas bawah. Ini berarti bahwa ada “ kemitraan“ antara sekolah negeri dan swasta , walaupun dalam praktiknya , sekolah swasta hamper selalu diposisikan sebagai sekolah pilihan kedua . Namun, ada juga sekolah swasta yang diposisikan sebagai sekolah pilihan pertama atau sekolah favorit. (Martono , 2017) . 

Mereka menjadi pilihan pertama bagi kebanyakan orang ( terutama golongan kelas atas). Untuk itu , keberadaan sekolah swasta di Indonesia sangat penting. Jika tidak ada sekolah swasta , maka banyak siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena sekolah negeri tidak dapat menerimanya . 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun