Mohon tunggu...
Afriyanto Sikumbang
Afriyanto Sikumbang Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Belajar mensyukuri apa yang kita miliki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Skandal Lelang Motor Jokowi, Lelucon yang Sangat Memalukan

23 Mei 2020   00:40 Diperbarui: 23 Mei 2020   00:32 2218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Motor listrik Jokowi                       Foto: detik.com

Mengapa masalah di negeri +62 ini tidak pernah selesai? Belum tuntas penanganan pandemi Covid-19, kita sudah harus menyaksikan sinetron prank-prank-an yang sangat memalukan. Bagaimana tidak memalukan, skandal lelang motor listrik yang dilaksanakan di sela-sela konser BPIP ini membawa simbol negara, karena yang dilelang adalah motor milik Presiden. Sekali lagi, motor milik Presiden!!

Lebih memalukan lagi, yang nge-prank adalah seorang buruh bangunan. Ini jelas sebuah tamparan keras bagi Jokowi. Namun tidak ada reaksi dari Istana. Mengapa? Mungkin Jokowi sudah lelah. Energinya sudah terkuras habis mengurusi pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya mewakili anak bungunya (Warren H Tanoesoedibjo) yang ditetapkan sebagai pemenang lelang setelah pemenang awal M. Nuh didiskualifikasi, bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo bilang kisruh lelang ini tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena panitia telah bekerja secara profesional. Lha, apanya yang profesional? Panitia pasti tidak mengikuti prosedur seperti selayaknya pelaksanaan lelang pada umumnya.

Orang awam saja tahu bagaimana syarat dan prosedur untuk mengikuti sebuah lelang. Banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa masuk sebagai peserta lelang. Apalagi barang yang akan dilelang harganya mahal.

Ambil contoh lelang rumah sitaan Bank BTN. Untuk mengikuti lelang tersebut, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat. Peserta lelang harus mendaftar secara online melalui Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE). Anda harus mengisi data diri secara lengkap dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. 

Anda juga harus memilih barang apa yang mau dibeli. Anda juga dipersilakan melakukan survey terhadap objek yang akan dilelang. Setelah itu Anda dipersilakan mengajukan harga penawaran. Dan yang paling penting adalah, Anda harus menyetor uang deposit plus uang pendaftaran, sebagai bukti bahwa Anda serius dan memiliki dana yang cukup untuk mengikuti lelang.

Jika dalam lelang Anda kalah, uang Anda akan dikembalikan. Sebaliknya, jika memang, uang deposit tadi akan ditarik oleh panitia sebagai pembayaran lelang.

Itu kalau lelangnya sudah terjadwal. Bagaimana jika lelangnya dilakukan secara on the spot seperti lelang motor Jokowi? Prosedurnya hampir sama dengan lelang melalui LPSE. Hanya saja, dalam lelang on the spot ini peserta lelang bisa hadir secara fisik ke lokasi lelang. Barang lelangannya pun dihadirkan di sana. Meskipun lelang motor Jokowi dilakukan secara virtual, peserta lelang tetap harus hadir secara online melalui video conference.

Dalam tayangan lelang yang disiarkan televisi, host Choky Sitohang bersama Wanda Hamidah dengan begitu pede-nya bilang bahwa pemenang lelang yaitu M. Nuh sudah terverifikasi. 

Apanya yang terferivikasi bos? Apakah panitia sudah memegang data pribadi M. Nuh? Kalau dia pengusaha, apakah ada dokumen otentik yang membuktikan bahwa dia memang benar-benar seorang pengusaha? Apakah M. Nuh sudah menyetorkan uang deposit? Apakah dia dihadirkan secara virtual dalam lelang tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun