Mohon tunggu...
Afriyani Hartatik
Afriyani Hartatik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membagikan cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Cat Calling: Menyingkapi Perlakuan Tak Pantas di Jalan

25 Mei 2024   12:24 Diperbarui: 25 Mei 2024   12:28 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cat Calling berdampak pada psikologis seperti Perasaan takut, cemas, malu, marah, hingga stres adalah beberapa reaksi umum yang dirasakan, Serta Tekanan psikologis yang dialami korban cat calling juga bisa berdampak pada kesehatan fisik. Gangguan tidur, sakit kepala, dan peningkatan tekanan darah adalah beberapa masalah kesehatan yang bisa timbul akibat stres berkepanjangan.

Pandangan Hukum dan Sosial
Di banyak negara, termasuk Indonesia, cat calling mulai diakui sebagai bentuk pelecehan yang serius. Beberapa undang-undang telah diberlakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban. Misalnya, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan berbagai peraturan daerah yang melarang pelecehan seksual di tempat umum.

Namun, penerapan hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan perubahan budaya dan norma sosial untuk benar-benar menghapus praktik cat calling. Edukasi tentang kesetaraan gender dan pentingnya menghormati sesama manusia harus terus digalakkan.

Upaya Mengatasi Cat Calling

1. Edukasi dan Kesadaran
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif cat calling adalah langkah pertama yang krusial. Kampanye melalui media sosial, seminar, dan program pendidikan di sekolah dan komunitas dapat membantu mengubah persepsi masyarakat tentang pelecehan ini.

2. Penegakan Hukum
Penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku cat calling perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Selain itu, penegakan hukum harus didukung oleh laporan yang efektif dari korban dan saksi.

3. Dukungan untuk Korban
Penting untuk menyediakan dukungan psikologis dan bantuan hukum bagi korban cat calling. Lembaga-lembaga bantuan dan layanan hotline bisa menjadi tempat bagi korban untuk mencari pertolongan dan konsultasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun