Mohon tunggu...
Afriyadi Sofyan
Afriyadi Sofyan Mohon Tunggu... Dosen - Saya adalah seorang pendidik dan pembelajar dari UNNES

Saya lahir di Musi Rawas (Kota Lubuklinggau) Provinsi Sumatera Selatan, saat ini berdomisili di Kota Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengatasi Miskonsepsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah untuk Membangun Masa Depan Indonesia yang Lebih Cerah

20 Januari 2024   12:39 Diperbarui: 20 Januari 2024   12:43 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Profesi dalam pelayanan bimbingan dan konseling (BK) yang pelaksananya di kenal sebagai konselor, dituntut untuk memiliki peran sekaligus tanggung jawab dalam berkontribusi guna menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Profesi BK secara umum di dunia telah berkembang selama beberapa dekade terakhir. Di Indonesia, profesi BK lebih awal muncul pada bidang pendidikan yang belakangan ini dikenal dengan istilah guru bimbingan dan konseling (guru BK) atau konselor sekolah. Di awal kemunculannya bimbingan dan konseling dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan. Profesi ini digagas dan dimulai sejak hampir 6 dekade yang lalu, diawali dari seminar yang diadakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Malang pada tanggal 20-24 Agustus 1960, dilanjutkan dengan pembukaan program studi bimbingan dan penyuluhan pada perguruan tinggi yang ada di kota Bandung dan kota Malang.

Salah satu tantangan terbesar peneguhan profesi BK di sekolah saat ini adalah miskonsepsi yang masih beredar luas. Layanan BK masih sering dianggap serupa ataupun sama dengan psikologi, atau malah bahkan dianggap bisa dilakukan oleh siapa saja. Miskonsepsi lain termasuk pandangan bahwa guru BK sama dengan guru mata pelajaran biasa, bahwa BK tidak memiliki pedoman kerja yang jelas, atau bahwa layanan ini hanya untuk siswa yang bermasalah. Bahkan, ada yang berpandangan bahwa BK bukanlah sebuah profesi yang independen, dan guru BK hanya dianggap sebagai "polisi keamanan" di sekolah. Miskonsepsi ini menciptakan hambatan dalam pengakuan dan pengembangan profesi BK sebagai sebuah bidang yang vital dan unik.

Miskonsepsi yang beredar tentang profesi bimbingan dan konseling (BK) di Indonesia memiliki konsekuensi serius, tidak hanya terhadap profesi itu sendiri tetapi juga terhadap perkembangan kesejahteraan negara secara umum. Salah paham yang umum, seperti anggapan bahwa BK sama dengan psikologi atau dapat dilakukan oleh sembarang orang, serta pandangan bahwa guru BK tidak lebih dari guru mata pelajaran biasa atau hanya sebagai pengawas keamanan di sekolah, menurunkan reputasi profesi ini. Akibatnya, profesi BK sering kali tidak mendapat pengakuan yang memadai, yang berpengaruh pada minat dan pertumbuhan jumlah konselor yang berkualitas. Lebih lanjut, persepsi bahwa BK tidak memiliki pedoman kerja yang jelas atau hanya ditujukan untuk siswa dengan masalah, menghalangi penerapan standar praktik yang konsisten dan efektif serta penggunaan sumber daya secara efisien.

Dampak miskonsepsi ini terhadap pembangunan kesejahteraan suatu bangsa juga tidak bisa diabaikan. Kesejahteraan psikologis siswa, yang merupakan fokus utama BK, berisiko diabaikan, membatasi pengembangan potensi penuh siswa dan pencegahan masalah sosial di sekolah. Ini juga berpengaruh pada kualitas tenaga kerja masa depan, karena siswa yang tidak mendapatkan dukungan BK yang memadai mungkin tidak akan mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang diperlukan untuk sukses dalam kehidupan mereka yang akan datang. Selain itu, kurangnya pengakuan terhadap profesi BK membatasi kontribusinya tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam mendukung kesehatan mental masyarakat secara lebih luas. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengatasi miskonsepsi ini dan meningkatkan pemahaman serta pengakuan terhadap peran vital BK, tidak hanya dalam konteks pendidikan, tetapi juga dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pembentukan generasi yang sehat secara mental dan emosi akan memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi negara.

Di sisi lain, ada harapan untuk masa depan profesi BK. Bagaimanapun juga profesi BK masih memiliki peluang lebar untuk mendapatkan pengakuan yang lebih luas sebagai bagian esensial dari sistem pendidikan dan layanan masyarakat. Guru BK atau Konselor sekolah dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengatasi isu-isu sosial dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan individu. Profesi BK secara legal formal dalam undang-undang pendidikan, guru dan dosen serta beberapa peraturan di kementerian masih diakui sebagai bagian integral dari pendidikan. Profesi BK memiliki harapan cerah untuk eksis serta memiliki jati diri sebagai sebuah profesi yang kokoh.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas kedepan diperlukan upaya serius dalam standarisasi, akreditasi dan lisensi. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan diantaranya yaitu peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi bagi konselor, termasuk pengembangan kurikulum yang lebih komprehensif di lembaga pendidikan BK baik pada jenjang Sarjana, Profesi, Magister hingga Doktor. Kurikulum ini tidak hanya harus fokus pada teori, tetapi juga pada praktik lapangan dan aplikasi terkini dalam bimbingan dan konseling serta didukung dengan supervisi yang ketat dan dengan penegakkan kode etik profesi BK.

Selain itu, upaya advokasi dan peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya layanan BK sangat diperlukan. Konselor harus dipandang sebagai pilar penting dalam pembangunan karakter dan kesejahteraan psikologis individu. Kolaborasi profesional antara konselor dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan pemerintah, perlu ditingkatkan untuk memajukan profesi konseling.

Penting pula untuk menegakkan standar praktik profesional yang etis dan berbasis bukti. Standarisasi ini akan meningkatkan kredibilitas profesi konselor dan menjamin efektivitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pengembangan riset dan inovasi dalam bidang bimbingan dan konseling juga harus ditingkatkan. Riset yang terus berkembang akan membantu dalam menginformasikan praktik serta mengembangkan pendekatan dan teknik konseling yang lebih efektif dan inovatif.

Peneguhan profesi BK untuk mengokohkan jati diri konselor bukan hanya penting untuk kemajuan profesi itu sendiri, tetapi juga untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Profesi konselor harus dipandang sebagai investasi strategis dalam membangun masyarakat yang lebih sehat secara psikologis, berdaya, dan harmonis. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi profesi BK di Indonesia.

Pada akhirnya, profesi BK diharapkan akan menjadi profesi yang sepenuhnya bermanfaat bagi sasaran pelayanannya, baik siswa di sekolah maupun masyarakat secara luas. Konselor sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling haruslah diemban oleh mereka yang memang bermandat, memiliki latar belakang pendidikan akademik dan profesi yang semestinya. Keberadaan dan peran mereka diharapkan mendapat pengakuan yang lebih luas dari pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, profesi BK akan berkembang menjadi sebuah profesi yang dihormati dan diakui keberadaannya, memainkan peran strategis dalam pembangunan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, tantangan yang dihadapi profesi BK di Indonesia sangatlah kompleks dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Melalui peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi bagi konselor, supervisi yang ketat, dukungan advokasi yang kuat, kolaborasi antar profesi, serta penegakan standar etika dan profesionalisme, profesi BK di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih diakui dan dihormati. Dengan hal itu tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan BK yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga akan memperkuat jati diri konselor sebagai profesional yang kredibel dan penting dalam sistem pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun