Perubahan perkembangan tekhnologi menyebabkan perubahan di dunia pendidikan. Banyak hal yang perlu disempurnakan dan kurikulum agar pendidikan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan generasi muda mempersiapkan Indonesia emas 2045.
Salah satunya digantinya nama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi ujian nasional (UN) pada tahun 2005. Pada tahun 2020, menteri pendidikan Nadiem Makarim resmi menghapus UN diganti dengan AN. Sebetulnya apa perbedaan UN dan AN?
Ujian Nasional (UN) adalah ujian yang melibatkan semua siswa dari semua jenjang, sehingga siswa akan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mengahdapi UN. Tujuan UN adalah untuk memetakan mutu pendidikan di secara nasional dan untuk seleksi ke jenjang yang lebih tinggi. UN merupakan pennentu kelulusan siswa sehingga banyak anak yang akhirnya terpaksa mengikuti paket A, B, maupun C sesuai jejangnya karena gagal saat UN.
Asesmen Nasional (AN) bertujuan untuk mengukur kemampuan belajar siswa baik kognitif maupun non kognitif dan menilai kualitas lingkungan belajar di sekolah. AN tidak diiikuti semua siswa, tapi hanya diikuti sebagian siswa saja. Siswa yang akan ikut AN akan dipilih secara acak di dapodik. Yang mengikuti AN untuk SD adalah siswa kelas V, untuk SMP kelas VIII dan jenjang SMA/ SMK siswa kelas XI.
Jika UN memiliki kelemahan terutama kelulusan siswa selama pendidikan 6 tahun di SD, 3 tahun di SMP dan 3 tahun di SMA ditentukan  oleh ujian yang hari sehari, terkadang siswa kurang fit/ sakit disaat ujian, ketika ujian susulan banyak siswa yang tidak konsentrasi.
Sementara semenjak dihilangkan UN, semangat belajar siswa terlihat semakin berkurang karena mereka merasa akan lulus karena yang menentukan adalah sekolah sehingga semangat kompetensi dalam kebaikannya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H