Mohon tunggu...
Afril Tumutu
Afril Tumutu Mohon Tunggu... Pengacara - Kesadaran berpikir, analisis dan mengamati untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.

Berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Advokat Angkat Bicara Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

24 Juli 2022   16:47 Diperbarui: 24 Juli 2022   17:10 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Advokat Wilson Colling, S.H., M.H.

Jakarta, 24|07|2022| Jangan tipis kupingnya, jika tidak ada kejanggalan maka tidak ada spekulasi-spekulasi liar dalam ruang publik maupun sang  pengacara, sang pengacara mengawal hukum dan keadilan warga masyarakat, sederhana saja jika Anda mau bebas dalam menerapkan hukum bunuh saja semua pengacara di republik Indonesia agar tidak ada yang mengawasi.

Setiap kesalahan harus  diproses sesuai hukum, bukan main hakim sendiri Indonesia  tidak mengenal hukum rimba, terkait alasan membelah diri ada takarannya yang diatur dalam hukum positif.

Dalam Perkara polisi tembak polisi dirumh sang bintang (Irjen Pol. Ferdy Sambo), lebih banyak sensasi ketimbang substansi hukum. Karena banyak sensasi, sehingga ada atensi dari Presiden Republik Indonesia itupun masih ada drama-drama berseri yang di pertontonkan dan hingga saat ini belum ada tersangka sungguh ironis kasus remeh-teme seperti ini. Anda masih buat narasi sains sedangkan peristiwa hukum jelas ada yang terbunuh nyawa orang lain, ada pistol yang di gunakan pelaku ada saksi pula.

Anda lupa fakta hari ini  dilakukan Autopsi ulang untuk membuat kasus tersebut terang benderang adalah merupakan berkat kegigihan sang pengacara guna menyelamatkan institusi polri dari spekulasi-spekulasi negatif  publik  terhadap institusi polri.

Yeah Anda cuman berani sentil sang pengacara pada hal sang pengacara berteriak karena mencintai institusi polri yang bersih dan profesional,  tapi takut sentil sang Jenderal bintang ** yang sudah merusak nama institusi polri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun