Mohon tunggu...
Afril Yani Rompas
Afril Yani Rompas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Akuntansi S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-Nilai Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah

27 Juni 2023   09:08 Diperbarui: 27 Juni 2023   09:13 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Nilai-Nilai Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah 

Ada tiga argumentasi yang mendukung bahwa ekonomi Islam merupakan sistem yang berisi pemikiran sekaligus metode penerapannya. 

Pertama, secara normatif Allah telah mengatur manusia dengan aturan yang komperehensif. Kedua, secara historis, berbagai bukti dapat dilihat dalam catatan sejarah yang mengungkapkan penerapan ekonomi Islam secara berabad-abad. Hal ini pulalah yang membawa masyarakat Islam mencapai puncak kejayaannya. Ketiga, secara empirik masih terdapat bukti peninggalan pelaksanaan sistem ekonomi Islam sampai saat ini meskipun secara parsial. 

Bangunan Ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai unversal, yaitu Tauhid (keimanan), Adl (keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintah), dan Ma'ad (hasil). 

Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Sedangkan karakteristik ekonomi syariah bisa juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Karakteristik ekonomi syariah juga berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.

B. Nilai- Nilai Dasar Ekonomi Syariah Secara Universal 

1) Tauhid 

Hakikat tauhid juga dapat berarti penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Ilahi, baik menyangkut ibadah maupun muamalah.

2) Adil 

Prinsip adil merupakan pilar penting dalam ekonomi Islam. Penegakkan keadilan telah ditekankan oleh Al quran sebagai misi utama para Nabi yang, diutus Allah (QS.57:25). Tujuan keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan/kesejahteraan, dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari filsafat moral Islam.

3) Nubuwwah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun