A. Nilai-Nilai Dasar dan Karakteristik Ekonomi SyariahÂ
Ada tiga argumentasi yang mendukung bahwa ekonomi Islam merupakan sistem yang berisi pemikiran sekaligus metode penerapannya.Â
Pertama, secara normatif Allah telah mengatur manusia dengan aturan yang komperehensif. Kedua, secara historis, berbagai bukti dapat dilihat dalam catatan sejarah yang mengungkapkan penerapan ekonomi Islam secara berabad-abad. Hal ini pulalah yang membawa masyarakat Islam mencapai puncak kejayaannya. Ketiga, secara empirik masih terdapat bukti peninggalan pelaksanaan sistem ekonomi Islam sampai saat ini meskipun secara parsial.Â
Bangunan Ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai unversal, yaitu Tauhid (keimanan), Adl (keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintah), dan Ma'ad (hasil).Â
Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Sedangkan karakteristik ekonomi syariah bisa juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Karakteristik ekonomi syariah juga berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.
B. Nilai- Nilai Dasar Ekonomi Syariah Secara UniversalÂ
1) TauhidÂ
Hakikat tauhid juga dapat berarti penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Ilahi, baik menyangkut ibadah maupun muamalah.
2) AdilÂ
Prinsip adil merupakan pilar penting dalam ekonomi Islam. Penegakkan keadilan telah ditekankan oleh Al quran sebagai misi utama para Nabi yang, diutus Allah (QS.57:25). Tujuan keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan/kesejahteraan, dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari filsafat moral Islam.
3) NubuwwahÂ