Siapa sih yang tidak kenal Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan dalam masa pemerintahan Jokowi pada periode 2014- 2019 ditetapkan secara resmi pada 26 Oktober 2014 yang banyak membawa perubahan pada sektor perikanan di Indonesia. Dalam membuat sebuah kebijakan dan terobosan untuk mewujudkan perubahan pasti yang perlu dilakukan adalah sebuah keberanian yang pantang menyerah.
Begitu juga yang dilakukan Menteri Susi berbagai gebrakan baru telah diupayakannya antara lain pada bulan Desember 2014 Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 yang melarang transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut melihat adanya penangkapan ikan secara ilegal tanpa melalui pelabuhan sehingga rawan sekali terjadi pencurian ikan dan merugikan negara. Alhasil Susi berhasil menangkap puluhan kapal ilegal yang mencuri ikan di perairan Indonesia dan pemerintah dapat memantau hasil tangkapan ikan di laut Indonesia.
Selain itu, Susi juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 terkait larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik di wilayah laut Indonesia sehingga peraturan ini dapat melindungi sumber hayati laut apalagi benih- benih ikan yang masih kecil.
Dengan adanya Permen ini, nelayan juga sangat di untungkankarena cara penangkapan nelayan yang secara tradisional seperti menggunakan jaring dilaut hanya dapat menangkap jenis ikan, kepiting, cumi- cumi yang sudah berukuran besar sehingga bibit- bibit ikan, kepiting maupun cumi-cumi dan sejenis biota laut yang masih kecil dapat berkembang biak secara lebih teratur.
Hal diatas merupakan sebagian uraian mengenai gebrakan perubahan salah satu figur yang harus didukung dari berbagai lapisan pemerintahan pusat maupun daerah dan tentunya masyarakat Indonesia dan perlu dijadikan teladan bagi menteri- menteri lainnya. Bahwa dalam mengupayakan sesuatu harus lebih tegas dan berani menghadapi hal- hal yang akan mengundang kontroversi.
Terbukti Menteri Susi sudah kenyang dengan berbagai tanggapan miring mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan namun jika dilihat dari sisi yang lain hal yang dilakukan Susi sangatlah membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan menyelamatkan kekayaan sumber daya alam. Dan sebagai negeri yang kaya akan laut dan sumber daya alamnya, sudah sewajarnya jika dinikmati untuk memajukan sebuah bangsa Indonesia agar menjadi negara yang mandiri dan berkualitas sehingga mampu bersaing dengan negara lain. Indonesia pasti bisa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H