Pendekatan Federalisme merupakan pendekatan yang tepat dalam terbentuknya Uni Eropa yang memiliki peranan serta kekuatan yang signifikan dalam hubungan internasional. Hal ini ada karena mayoritas negara-negara Eropa sadar bahwa negara-negara di benua biru tersebut, menghadapi permasalah yang sama yaitu stabilitas perdamaian yang relatif tidak kondusif serta ketegangan antar negara-negara Eropa sangat tinggi. Menyebabkan negara-negara tersebut sulit untuk mencapai kepentingan nasionalnya masing-masing, oleh karena itu dibutuhkan sebuah trobosan yaitu menciptakan sebuah wadah untuk negara-negara tersebut untuk saling bertukar informasi dan bekerjasama (Cini, 2007).
Hingga munculah Komunitas Eropa, yaitu wadah untuk bekerjasama dalam bidang ekonomi karena suksesnya komunitas Eropa ini membuat negara-negara tersebut ingin membuat sebuah gerakan lanjutan yaitu membuat Uni Eropa, yaitu sebuah sistem pemerintahan yang mengambil banyak sistem yang ada di dalam bentuk Federal. Hal ini disebabkan karena kebutuhan bersama untuk mencapai kepentingannya masing-masing dengan cara menciptakan sebuah market bersama, mata uang bersama serta sistem pemerintahan yang ada berada di atas negara. Namun, bukan berarti Uni Eropa merupakan federalist akan tetapi nilai-nilai yang ada di dalam sistem pemerintahan federal yang membawa dampak baik dalam menyatukan beberapa negara di dalam sebuah federasi.
Daftar Pustaka
Â
Burgess, Michael. (2000). FEDERALISM AND EUROPEAN UNION: THE BUILDING OF EUROPE 1950-2000. London: Riutledge.
Cini, Michael. (2007). European Union Politics (2nd Edition ed.). Oxford: Oxford University Press.
Elazar. (1987). Exploring Federalism . Tuscaloosa: University of Alabama Press.
Gagnon, Alan. (1993). Comparative Federalism and Federation : Competing Tradition and Future Direction. Toronto: University of Toronto Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H