Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat berada di Kabupaten Pasangkayu dan terakhir Provinsi Papua Barat berada di Kabupaten Manokwari serta Kaimana.
Dampak fenomena kotak kosong terhadap demokrasi
Dengan hal tersebut tentunya akan memberi dampak negatif yaitu mengurangi kualitas demokrasi. Fenomena kotak kosong akan membawa pemilih pada situasi yang tidak ideal, kata Khoirunnisa. Domokrasi itu kompetisinya setara. Jadi, kalau hanya melawan kotak kosong dan hanya satu pasangan calon, masyarakat jadi tidak bisa membandingkan ide atau gagasan beberapa calon. Masyarakat juga tidak memiliki pilihan dalam memilih pemimpin daerah, fenomena ini memaksa masyarakat memilih pasangan calon yang ada atau bisa kemungkinan lebih memilih kotak kosong. Kalau mereka milih kotak kosong berarti mereka tidak percaya dengan pasangan calon tersebut. Disamping itu, beberapa masyarakat akan malas untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, masyarakat akan menganggap suara mereka sia-sia, karena calon yang menang sudah ditentukan dengan proses yang 'dimanipulasi'.
Selain itu, Ali Sahab mengatakan fenomena ini akan berujung pada pemerintahan tanpa oposisi. Dengan alasan koalisi untuk kepentingan bersama, partai-partai besar bisa  mengontrol dan mengendalikan proses pencalonan sehingga elite partai politik bisa mempertahankan kekuasaan dan menghindari calon-calon potensial dalam pilkada. Di samping itu, kaderisasi partai politik juga menunjukkan tidak berjalan dengan maksimal, karena partai politik lebih melihat calon yang tingkat popularitas tinggi dan memiliki modal sosial, politik dan ekonomi yang tinggi dalam mengikuti kontestasi dalam pilkada. Lembaga Legislatif akan dikuasai oleh koalisi si kepala daerah terpilih, sehingga fungsi kontrolnya dikhawatirkan tidak akan berjalan ideal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H