Afriantoni
(Dosen UIN Raden Fatah dan Sekretaris Program Gerakan ZIS BAZNAS Kota Palembang)
Gerakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki potensi besar dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pendidikan di Indonesia. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang mengambil inisiatif untuk memperluas gerakan ini melalui lembaga pendidikan. Dengan melibatkan murid dan guru dalam kampanye literasi ZIS, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengumpulan dan pemanfaatan ZIS.
Pada 24 Oktober 2023, BAZNAS Kota Palembang meluncurkan Gerakan Literasi Zakat Infak Sedekah (ZIS) di ruang Parameswara Setda Kota Palembang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Pj Walikota Palembang yang diwakili oleh Sekban BKSDM Kota Palembang, Nuraini Tanjung, serta Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi. Gerakan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang ZIS sejak dini melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada di kota Palembang.
Gerakan Literasi ZIS dirancang untuk mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya ZIS. Dengan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya ZIS, diharapkan potensi pengumpulan ZIS dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang. Slogan dan logo "Budayakan Zakat Infak Sedekah Untuk Meningkatkan Kepedulian Sosial Pendidikan" menjadi simbol dari gerakan ini.
Gerakan Literasi ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) di Palembang merupakan inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman tentang pentingnya zakat, infak, dan shadaqah dalam masyarakat. Melalui berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan kampanye sosial, gerakan ini berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dalam menyalurkan ZIS serta memahami dampak positifnya bagi kehidupan bersama.
Â
Kerja-kerja GLZ
Kegiatan Gerakan Literasi ZIS melibatkan para relawan yang telah mendapatkan bimbingan teknis dari Baznas Kota Palembang. Mereka melakukan edukasi tentang pentingnya ZIS kepada siswa, orang tua, guru, dan staf administrasi di lembaga pendidikan. Dengan meningkatkan pemahaman tentang konsep ZIS, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana.
Pertama, program donasi di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan dapat mengorganisir program donasi secara teratur untuk mengumpulkan dana ZIS dari siswa, orang tua, dan masyarakat umum. Misalnya, penggalangan dana untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu atau untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Transparansi dalam pengelolaan dana ZIS sangat penting. Lembaga pendidikan harus membuat laporan keuangan yang jelas dan terbuka untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan sosial pendidikan.