Proses pendidikan merupakan kesatuan antara teori dan praktik pendidikan. Praktik pendidikan yang merupakan kesatuan antar teori dan praktik dalam mengimplementasikan berbagai kepentingan manusia, termasuk umat Islam yang harus memiliki unsur-unsur dalam lingkup teori terkait visi, misi dan program-program pelaksanaan program pendidikan untuk mewujudkan pembangunan umat Islam dan nasional secara menyeluruh.
Disamping aspek-aspek teoritis terdapat aspek pelaksanaan atau praktik dari tindakan pendidikan (Tilaar dan Riant, 2008: 137). Urgensi pendidikan Agama Islam dapat dilihat dari pengertian pendidikan agama Islam itu sendiri. Di dalam UUSPN No. 2/1989 pasal 39 ayat (2) ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat, antara lain pendidikan agama.Â
Dan dalam penjelasannya dinyatakan bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional.
Dalam konsep Islam, iman merupakan potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga menghasilkan prestasi rohani (iman) yang disebut takwa. Amal saleh itu menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan dirinya yang membentuk kesalehan pribadi; hubungan manusia dengan sesamanya yang membentuk kesalehan sosial (solidaritas sosial), dan hubungan manusia dengan alam yang membentuk kesalehan terhadap alam sekitar. Kualitas amal saleh akan menentukan derajat ketakwaan (prestasi rohani/iman) seseorang di hadapan Allah SWT.
Di dalam GBPP PAI di sekolah umum telah dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran PAI, yaitu berikut
ini:
1. Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran Agama Islam.
3. Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan secara sadar terhadap para peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam.
4. Kegiatan pembelajaran PAI diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial.
Pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikan ilmu akan diperoleh dan diserap dengan baik. Tidak heran bila kemudian pemerintah mewajibkan program belajar 9 tahun agar masyarakat menjadi pandai dan beradab. Pendidikan juga merupakan metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase/ tahapan dalam pertumbuhan.
Dalam pengembangan pendidikan Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan, yaitu: 1) Tilawah (membacakan ayat Allah); 2) Tazkiyah (mensucikan jiwa); dan 3) Ta’limul kitab wa sunnah (mengajarkan al kitab dan al hikmah). Ketiga kegiatan ini dalam pendidikan dapat mengubah masyarakat jahiliyah menjadi umat terbaik disebabkan pendidikan mempunyai kelebihan.
Pendidikan seperti ini mempunyai ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, pemeliharaan apa yang telah dipelajarinya, pengembangan atas ilmu yang diperolehnya dan agar tetap pada rel syariah. Hasil dari pendidikan Islam akan membentuk jiwa yang tenang, akal yang
cerdas dan fisik yang kuat serta banyak beramal.
Pendidikan Islam berpadu dalam pendidikan ruhiyah, fikriyah (pemahaman/pemikiran) dan amaliyah (aktivitas). Nilai Islam ditanamkan dalam individu membutuhkan tahapan-tahapan selanjutnya dikembangkan kepada pemberdayaan di segala sektor kehidupan manusia. Potensi yang dikembangkan kemudian diarahkan kepada pengaktualan potensi dengan memasuki berbagai bidang kehidupan. (QS. Ali Imran (3) : 103).
Pendidikan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan pendekatan agar dengan tarbiyah akan membentuk masyarakat yang sadar dan menjadikan Allah sebagai tujuan akhir kehidupan. Kehidupan mereka akan selamat di dunia dan akhirat. Hasil ilmu yang diperoleh adalah kenikmatan yang besar, yaitu berupa pengetahuan, harga diri, kekuatan dan persatuan untuk menikmati alam akhirat.