Tulisan ini diambil dari jeritan seorang yang peduli dengan petani tebu. Ungkapan Arum Sabil ini sebagai pertanda bahwa ada gundah gulana dalam pergulaan nasional. Memang tampaknya tidak muncul kepermukaan. Tapi, persoalan petani gula ini ibarat "api dalam sekam".
Bagitulah ceritanya, pada hari Minggu, tanggal 6 Mei 2018 di selengarakan Pertemuan Silaturahim petani tebu Jawa Timir dengan Deputi Kementerian Koordinatir Perekonomian RI di lokasi pengembangan Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya Kawasan City Forest and Farm Jember. Pada intinya silaturrahmi ini untuk mengetahui perkembangan petani tebu di Jawa Timur sekaligus membahas persiapan regulasi tataniaga gula yang akan masuk padausim giling tahun 2018.
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh orang yang berkepentingan dalam pertemuan silaturahim tersebut. Diantaranya mereka yakni Musdhalifah Machmud (Deputy Menteri Koordinator Ekonomi bidang Pangan dan Pertanian), Kholidi (Direktur PT Perkebunan Nusantara Holding), Gede (Dirut PTPN XI), ada Dani (Dirprod PTPN XI), Flora (Dirkeu PTPN XI), Misnawi (Kepala Puslit Kopi dan Kakao), Guntaryo (Dirut PT Mitra Tani M27 Edamame, anak Perusahaan PTPN X), M Arum Sabil ( Ketua Dewan Pembina DPP APTRI ), Para Ketua dan Pengurus DPD APTRI PTPN X/XI/RNI Beserta Para Perwakilan Ketua dan Pengurus APTRI Unit Pabrik Gula Jatim, dan General Manager Pabrik Gula.
Sebelum acara pertemuan dimulai Musdhalifah berkenan menanam Kedelai Edamame yang selama ini menjadi bagian kegiatan anak perusahaan PTPN X  bermitra dengan petani yang  hasil produksinya sudah masuk pasar export dan menjadi daya pikat Indonesia di mata dunia.
Dalam kesempatan tersebut juga Musdhalifah berkenan menorehkan prasasti kehidupan  dengan menanam pohon buah musantara jenis durian Bawor sebagai bentuk "Gerakan Kemandirian Buah Nusantara" dan "Syiar Gerakan Pelestarian Lingkungan Hidup" untuk kehidupan generasi di masa yang akan datang. Semua berjalan dengan lancar dan menghasilkan juara yang objektif.
Luar biasa pada pertemuan yang berlangsung santai dan penuh nuansa berbagi rasa dalam keemasan  silaturahim  yang menghasilkan beberapa point-ponit penting di antaranya adalah :
Pertama. Petani mendesak agar Surat Dirjen Perkebunan No 42/KB .110/E/03/2018 Â tertanggal 29 Maret 2018 yang telah disampaikan kepada Kemenko dan Kemendag tentang Hasil Survei BPP Tebu dan Gula Tahun 2018 yang isinya mengusulkan harga acuan pembelian gula petani Tahun 2018 Rp 10.500/kg, agar segera ditetapkan menjadi keputusan resmi Pemerintah karena musim giling tahun 2018 sudah di mulai.
Kedua. Apabila harga acuan pembelian gula petani sudah dtetapkan oleh pemerintah maka petani meminta pemerintah agar pembelinya dengan memberikan penugasan kepada masing-masing perusahaan BUMN gula yang bermitra dengan petani.
Ketiga. Apabila tebu petani sudah ditebang sementara ketentuan acuan pembelian gula petani belum ditetapkan oleh pemerintah, maka sambil menunggu ketetapan keputusan pemerintah dasar acuan pembelian gula yang dicantumkan dalam kontrak gula antara petani individu dengan pihak pabrik gula yang mengatur Hak dan Kewajiban kedua belah pihak bisa dicantumkan dalam kontrak gula dang kalimat bahwa "Harga Acuan Pembelian Gula Petani Sesuai Keputusan Pemerintah Yang Terbaru". Â Â
Keempat. Petani meminta kepada pemerintah agar dibangunkan sistem kemudahan akses untuk mendapatkan kredit dan pupuk yang tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan masing-masing petani tebu yang berkeadilan.
Kelima. Agar petani memiliki daya saing dengan cara meningkatkan produktivitas  di samping persoalan saprodi dan irigasi maka pemerintah di harapkan menghidupkan dan memberdayakan kembali para peneliti dan lembaga riset agar varietas unggul  dari kekayaan plasma nutfah sumber bibit unggul yang kita miliki benar-benar bisa dibudidayakan dan dikembangkan dalam gerakan bongkar ratoon.