Mohon tunggu...
Afrianto Daud
Afrianto Daud Mohon Tunggu... -

penikmat buku, pendidik, pembelajar, dan pemulung hikmah yang terserak di setiap jengkal kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menebak Langkah Jokowi Pasca Keputusan Sarpin

19 Februari 2015   15:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:54 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14243092122047137357

Teman ...

Seperti yang saya janjikan, berikut ulasan politik pencalonan Kapolri pasca keputusan hakim praperadilan BG.

---

Keputusan hakim yang memenangkan gugatan pra peradilan Budi Gamawan, tersangka kasus rekening gendut oleh KPK, kemarin membuat banyak orang terkejut.Sidang ini seperti menjadi sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penetapan tersangka oleh KPK kemudian dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Walaupun ada debat tentang keabsahan sidang ini, karena objek sidang dianggap bertentangan dengan KUHP. Namun terlepas dari debat syah atau tidak syahnya objek pengadilan, termasuk debat tentang kebenaran substantif dari keputusan hakim Sarmin, apa yang terjadi pada sidang keputusan pra peradilan BG tentu adalah sebuah fakta hukum baru yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Keputusan ini tentu akan (dan telah) membuat kegaduhan nasional pencalonan Kapolri ini berlarut-larut, bahkan akan semakin rumit. Yang paling tidak diuntungkan dari keputusan ini tentu adalah posisi presiden. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, hak untuk melantik Kapolri ini memang ada di tangan sang presiden. Namun, Jokowi seperti terjepit diantara tiga arus besar yang kompleks, yaitu antara pengadilan opini publik yang terlanjur percaya bahwa BG adalah tak layak menjadi kapolri, dengan keputusan pengadilan prosedural yang mebatalkan status tersangka BG. Keputusan ini tentu akan menjadi alasan pembenaran tambahan bagi para pengusung BG, termasuk oleh mayoritas politisi di Senayan untuk segera melantik BG. Arus kuat lainnya datang dari dorongan dan rekomendasi resmi Tim 9 yang dipilih Jokowi sendiri untuk tetap tidak melantik BG, baik sebelum dan setelah keputusan sidang pra peradilan. Di titik ini. kedewasaan, keberanian, dan kemandirian politik Jokowi kembali diuji.

Tentu menarik mendiskusikan apa dan bagaimana langkah politik yang akan diambil Jokowi pasca keputusan ini. Perkiraan saya, setidaknya ada tiga kemungkinan langkah yang akan diambil Jokowi. Pertama,Jokowi akan kembali melakukan buying timedengan mengulur waktu dan memperpanjang masa jabatan Plt Kapolri. Jokowi tetap akan menggantung nasib BG lebih lama dengan menunggu keputusan baru dari Mahkamah Agung. Ini tentu dengan asumsi bahwa KPK melakukan banding ke MA atas keputusan hakim Sarpin.

Sepertinya ini adalah langkah yang paling aman secara hukum dan politik bagi Jokowi, karena mengabaikan keputusan hakim dan kemudian mengusulkan Kapolri baru justru akan membuat masalah lebih besar bagi Jokowi. Secara hukum, Jokowi bisa dintuntut balik oleh BG karena merasa dirugikan atau dipermalukan. Secara politik, Jokowi bisa berhadapan dengan para politisi di Senayan yang kali ini sepertinya kompak dan satu suara mendukung BG. Pada tataran ekstrim, pengabaikan keputusan hakim bisa menjadi entry pointwacana pemakzulan Jokowi, karena dianggap melawan hukum dan perundang-undangan (walau poin ini sepertinya masih jauh untuk menjadi kenyataan).

Kedua,Jokowi akan melantik BG sebagai Kapolri definitif. Di satu sisi, ini tentu adalah keputusan yang bagus, karena bisa mengakhiri gonjang ganjing calon Kapolri yang telah menghabiskan banyak energi anak bangsa dalam satu bulan belakangan. Keputusan hakim terakhir bisa menjadi dasar Jokowi untuk memperkuat rekomendasi DPR bahwa BG adalah layak menjadi Kapolri definitif. Secara politik, keputusan melantik BG bagi Jokowi bisa jadi adalah pilihan yang aman. Pelantikan BG tentu sekaligus bisa membuat 'senang' BG dan para pengusungnya, sehingga tak perlu melakukan serangan balik yang bisa membahayakan stabilitas politik dan pemerintahan Jokowi.

Namun, di sisi lain Jokowi tentu harus berhadapan dengan arus bawah yang cukup besar yang terlanjur percaya dengan pengadilan opini yang meyakini BG adalah orang bermasalah dan karenanya tak layak. Arus bawah ini bisa jadi bukanlah mayoritas rakyat secara kuantitatif (karena kebanyakan rakyat sepertinya masih sibuk berfikir dengan apa yang akan mereka makan besok hari), namun kelompok masyarakat ini biasanya datang dari mereka para aktivis, kaum terdidik dan tercerahkan yang menguasai opini di kalangan menengah. Mayoritas mereka justru adalah para pendukung dan pemilih Jokowi di pilpres lau. Di titik ini, keputusan Jokowi tentu akan menjadi jalan tol baru rusaknya kepercayaan publik kepada Jokowi yang kunon dulu diyakini sebagai 'harapan baru Indonesia', termasuk dalam pemberantasan korupsi.

Dari perspektif politik, sangat bisa jadi Jokowi akan mengambil pilihan kedua, walaun bukan dalam waktu dekat. Pertama,sebagai seorang politisi, saya kira Jokowi akan lebih mempertimbangkan stabilitas politik di masa pemerintahannya, ketimbang mendengarkan suara 'arus bawah' itu. Ini tentu akan terasa menyakitkan bagi para aktivis, terutama yang dulu sangat percaya denga makan tangan keramat Jokowi. Namun, pada akhirnya saya kira Jokowi akan memperlihatkan jati dirnya sebagai seorang politisi yang kompromistis karena berbagai alasan. Toh, kalaupun citranya anjlok dalam beberapa waktu belakangan, jika stabiltas politik di parlemen stabil, dia masih punya cukup waktu untuk memperbaiki citranya pada beberapa tahun ke depan.

Kemungkinan ketiga,membatalkan pencalonan BG dan mengajukan nama lain ke DPR. Walau kemungkinan ini terbuka, namun hemat saya Jokowi hanya akan berani mengambil pilihan ini setelah ada keputusan MA yang berbeda dengan keputusan hakim Sarpin. Langkah ketiga ini bisa dilakukan Jokowi setelah buying timedan menunggu keputusan MA (yang entah kapan), atau setelah terlebih dahulu melantik BG menjadi Kapolri defenitif, terus kemudian ada keputusan baru dari MA setelah pelantikan itu.

Kalau skenario ini terjadi, di satu sisi ini tentu sementara aman secara prosedural hukum dan politik, namun juga sangat mungkin memunculkan isu baru. Perkiraan saya, BG tidak akan berhenti sampai di sana. Sepertinya BG adalah orang yang 'spesial' dalam hubungan antara Jokowi, Megawati, dan PDIP. Karenanya menarik bagaimana nanti BG dan 'pendukungnya' menghadapi keputusan penonaktifannya.

Demikian beberapa ulasan dari saya. Beberapa prediksi yang tentu belum tentu benar. Silahkan ditanggapi dan didiskusikan.

--
*mohon maaf, ulasan saya terlambat dari janji sebelumnya. Nyuri-nyuri kesempatan menulis di tengah kejaran 'setoran' tulisan yang lain ;-)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun