Mohon tunggu...
Afrian Bintang
Afrian Bintang Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa S-1 Teknologi Informasi UIN Walisongo Semarang

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sistem Pendukung Keputusan Penerima Zakat dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW)

19 Juni 2024   23:18 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:28 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan          

            Seiring dimulainya era globalisasi, penggunaan sistem informasi terus berkembang. Salah satunya adalah Decision Making System (DSS) atau Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan "DSS". Ini adalah bagian dari sistem informasi untuk memfasilitasi pengambilan keputusan  jangka pendek, menengah dan panjang. Banyak keputusan yang diambil pada  tidak hanya terkait dengan ekonomi, tetapi mungkin juga terkait dengan bidang lain seperti  agama.

            Zakat dalam  Islam adalah penyucian harta  yaitu dengan cara menabung sebagiannya ketika mencapai waktu dan jumlah. Selain mensucikan harta, Zakat juga meringankan beban Mustahik (Penerima Zakat). Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam sebanyak orang, maka persoalan Zakat merupakan isu penting untuk optimalisasi penyelenggaraan , dan juga akan membantu mengatasi masalah kemiskinan di kemudian hari.

            Permasalahan umum yang terjadi adalah metode pemilihan mustahik  masih dilakukan secara manual, sehingga  proses seleksi memakan waktu lama, terjadi kesalahan perhitungan, dan keakuratan hasil seleksi mustahik rendah. Selain itu, tidak tersedianya akses informasi untuk melihat mustahik yang telah masuk kedalam daftar penerima zakat, mengakibatkan mustahik yang sudah menerima zakat dapat menerima bantuan lebih dari satu kali dalam setahun.

            Berdasarkan hal di atas, dibuatlah suatu sistem pendukung keputusan menggunakan metode SAW sebagai model penyelesaian untuk memberikan keputusan dalam pemilihan Penerima Zakat. Diharapkan dengan sistem ini dapat mempermudah pengurus zakat dalam proses pemilihan penerima zakat, sehingga proses dapat dilakukan secara cepat dan efisien.

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Simple Additive Weighting (SAW). Metode SAW dipilih karena kemampuannya untuk mengolah data multi-kriteria dan memberikan hasil yang objektif dalam proses pengambilan keputusan.

Pembahasan

Langkah-langkah penyelesaian dengan metode SAW adalah sebagai berikut :

Langkah 1 : representasi masalah, menentukan alternatif, yaitu Ai.

Langkah 2: Menentukan kriteria-kriteria yang akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan, yaitu Cj. terdapat 5 kriteria yang dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan yaitu :

  • C1= status anak
  • C2 = tanggungan orangtua
  • C3 = pendapatan orangtua
  • C4 = indeks rumah
  • C5 = kepemilikan harta

Tabel Status Anak (C1)

Tabel 2. Status Anak (C1)mber gambar
Tabel 2. Status Anak (C1)mber gambar

Tabel Tanggungan Orangtua (C2)

Tabel 3. Tanggungan Orangtua (C2)
Tabel 3. Tanggungan Orangtua (C2)

Tabel Pendapatan Orangtua (C3)

Tabel 4. Pendapatan Orangtua (C3)
Tabel 4. Pendapatan Orangtua (C3)

Tabel Indeks Rumah (C4)

Tabel 5. Indeks Rumah (C4)
Tabel 5. Indeks Rumah (C4)

Tabel Kepemilikan Harta (C5)

Tabel 6. Kepemilikan Harta (C5)
Tabel 6. Kepemilikan Harta (C5)

Langkah 4: Memberikan nilai bobot (W) :

W = [50   40   30   20   10]

Langkah 5: Memberikan nilai rating kecocokan setiap alternatif pada setiap kriteria.

Tabel Kecocokan Alternatif dengan Kriteria

Tabel 7. Kecocokan Alternatif dengan Kriteria
Tabel 7. Kecocokan Alternatif dengan Kriteria

Langkah 6 : Membuat matriks keputusan (X) yang dibentuk dari tabel rating kecocokan dari setiap alternatif pada setiap kriteria.

Normalisasi dilakukan untuk setiap kriteria sehingga semua nilai berada dalam rentang yang sama (0 sampai 1). Rumus normalisasi untuk kriteria manfaat (benefit) adalah :

.
.

Sedangkan untuk kriteria biaya (cost) adalah :

.
.

Dari langkah sebelumnya, terbentuk matriks keputusan :

.
.

Langkah 7: Melakukan normalisasi matriks berdasarkan persamaan yang disesuaikan dengan jenis atribut (atribut benefit ataupun atribut cost) dengan cara menghitung nilai rating kinerja ternormalisasi (rij) dari alternatif Ai dan Cj.

Setelah normalisasi, nilai preferensi dihitung dengan mengalikan nilai normalisasi dengan bobot kriteria masing-masing. Rumus perhitungan nilai preferensi adalah :

.
.

Normalisasi benefit : C2

Normalisasi cost : C1, C3, C4 dan C5

.
.

.
.

.
.

.
.

.
.

.
.

Langkah 8 : Hasil dari nilai rating kinerja ternormalisasi (rij) membentuk matriks ternormalisasi (R).

Sehingga menghasilkan matriks R :

.
.

Langkah 9 : Proses perangkingan (V) yaitu dengan menjumlahkan hasil kali dari bobot dengan normalisasi, sehingga:

V1 = (50) (0,33) + (40) (0,8) + (30) (0,67) +(20) (0,5) +(10) (0,5) = 83,6

V2 = (50) (0,33) + (40) (0,6) + (30) (0,67) +(20) (0,5) +(10) (0,5) = 75,6

V3 = (50) (0,33) + (40) (0,6) + (30) (0,67) +(20) (1) +(10) (1) = 90,6

V4 = (50) (0,2) + (40) (0,8) + (30) (0,50) +(20) (0,4) +(10) (0,5) = 70

V5 = (50) (1) + (40) (1) + (30) (1) +(20) (1) +(10) (1) = 150

V6 = (50) (0,20) + (40) (0,8) + (30) (0,4) +(20) (0,5) +(10) (0,4) = 68

V7 = (50) (0,20) + (40) (1) + (30) (0,67) +(20) (1) +(10) (0,5) = 95,1

V8 = (50) (1) + (40) (0,4) + (30) (0,67) +(20) (1) +(10) (0,5) = 111,1

V9 = (50) (0,2) + (40) (0,2) + (30) (0,67) +(20) (1) +(10) (0,5) = 63,1

V10 = (50) (0,2) + (40) (0,8) + (30) (1) +(20) (0,5) +(10) (0,5) = 87

Setelah dirangking didapatkan hasil seperti pada tabel berikut :

Tabel Hasil perangkingan berdasarkan nilai preferensi

Tabel 8. Hasil perangkingan 
Tabel 8. Hasil perangkingan 

Data pada tabel diatas diurutkan berdasarkan nilai preferensi secara menurun. Alternatif dengan nilai tertinggi dianggap menjadi keputusan terbaik. Pada kasus ini, total dana yang tersedia untuk penerima zakat adalah Rp.3.000.000

Kesimpulan

Data pada tabel  diatas diurutkan berdasarkan nilai preferensi secara menurun. Alternatif dengan nilai tertinggi dianggap menjadi keputusan terbaik. Pada kasus ini, total dana yang tersedia untuk penerima zakat adalah Rp.3.000.000 dan dengan nilai bantuan per-jenjang sekolah adalah :

1. SD/MI                     : Rp. 500.000

2. SMP/MTs                : Rp. 600.000

3. SMA/MA/SMK      : Rp. 700.000

Sehingga, penerima zakat yang terpilih seperti pada tabel berikut :

Tabel Penerima Zakat

Tabel 9. Penerima Zakat
Tabel 9. Penerima Zakat

Daftar Pustaka

Arfyanti, Ita, dan Edy Purwanto. 2012. "Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Kelayakan Kredit Pinjaman Pada Bank Rakyat Indonesia Unit Segiri Samarinda Dengan Metode Fuzzy MADM (Multiple Attribute Decission Making) menggunakan SAW (Simple Additive Weighting)". Seminar Nasional Teknologi Informasi & Komunikasi Terapan 2012 (Semantik 2012). INFRM. 119-124.

Kusrini. 2007. "Konsep dan aplikasi Sistem Pendukung Keputusan". Andi Offset. Yogyakarta.

Nugraha, Fajar, Bayu Burarso dan Beta Noranita. 2012. "Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Pemenang Pengadaan Aset dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW)". Jurnal Sistem Informasi Bisnis Volume 2, No 2 (2012).

Subakti I.. 2002. "Sistem Pendukung Keputusan". Institut Teknologi Sepuluh November. Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun