Negara Indonesia adalah negara yang mayoritas masyarakatnya malas untuk berjalan kaki guna beraktivitas. Akibatnya jalanan selalu dipenuhi dengan kendaraan khususnya pengendara motor yang setiap harinya volume kendaraan ini juga semakin bertambah banyak. Jangka panjangnya para pengendara ini mulai memotong jalan dengan melewati jalan raya dengan menaiki trotoar agar lebih cepat. Bahkan yang lebih parah lagi terkadang kendaraan besar pun ikut memaksakan diri menaiki trotoar.
Fungsi trotoar yakni sebagai sarana yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, namun saat ini mulai disalahgunakan. Beberapa penyalahgunaannya lainnya adalah digunakan sebagai tempat berjualan para pedagang kaki lima bahkan lahan untuk parkir kendaraan dan yang sering terjadi adalah digunakan oleh sepeda motor untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
Karena penyalahgunaan tersebut para pejalan kaki menjadi terganggu keyamanan juga keamanannya. Apabila keadaan ini terus dibiarkan maka fungsi trotoar akan teralihkan sepenuhnya. Pemerintah harus tegas dalam menanggapi juga menanggulangi masalah ini. Namun hal ini juga tida akan terlaksana apabila dalam diri kita belum tertanam kesadaran diri untuk mulai peduli dengan masalah ini. Sehingga diperlukannya tindakan yang lebih tegas dari pemerintah untuk memberi efek jera bagi orang-orang yang telah menyalahgunakan trotoar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H