Mohon tunggu...
Al Fauzi Rahmat
Al Fauzi Rahmat Mohon Tunggu... Ilmuwan - Magister Ilmu Pemerintahan - Jusuf Kalla School of Government - Univ. Muhammadiyah Yogyakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Politik Pencitraan Dan Hoaks Trend Menjelang Pilkada 2020: Penguatan Literasi Politik Bagi Generasi Millennial Dan Post-Millenial Di Era Digital

17 Oktober 2019   00:00 Diperbarui: 17 Oktober 2019   15:02 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Suara Merdeka

Al Fauzi Rahmat, S.I.P., M.IP (Cand)*

Kontestasi Pilkada tahun 2020 merupakan Pilkada yang akan di gelar serentak se-Indonesia. Berbagai media online menyebukan Pilkada tahun 2020 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 September yang dilikuti sebanyak 270 Daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Pergantian masa jabatan para pemimpin daerah atau petahana yang kembali mencalonkan diri dalam mempertahankan posisi jabatan sebagai kepala daerah tentu hal ini di pandang tidaklah mudah jika sebelumnya memunculkan beragam spekulasi dan inventasi (politik dan sosial) dari masyarakat terhadap kepemimpinannya. Sebagai petahana, hal tersebut sudah barang tentu bersaing kembali dengan calon pemimpin lainnya untuk memperebutkan sebuah "Tahta Kekuasaan" yang dinilai membawa kemajuan pada daerah. Hal tersebut diyakini akan menimbulkan adanya politik pencitraan hingga serangkaian serangan hoax pada petahana atau calon kandidat, sehingga terindikasi adanya kemunculan hoax trend yang mulai menggaung kembali dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2020.

Menelisik kalimat 'Politik Dikejar Waktu' dinilai cocok bagi para calon kandidat Pilkada tahun 2020 yang diusulkan oleh masing-masing-partai pengusung, menariknya seketika dimana akhir-akhir ini sedang gencar-gencarnya melakukan pencitraan secara masif, beragam strategi politik digunakan untuk menggaet dukungan dari masyarakat, sedangkan jadwal pelaksanaan pendaftaran calon candidat akan berlangsung pada bulan Februari 2020 (untuk calon gubernur) dan bulan Maret 2020 (untuk calon bupati dan calon walikota). Hal ini tentunya menjadi kesempatan emas bagi partai politik dan juga calon kandidat Pilkada yang walaupun belum tentu bisa lolos dalam tahapan seleksi Pilkada tahun 2020, namun telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk berpartisipasi serta bersedia menyatakan keikutser-taannya dalam menghadapi kontestasi Pilkada tahun 2020, yang mana dalam pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bagi para kandidat (resmi) memulai pelaksanaan kampaye Pilkada serentak pada tanggal 1 juli 2020 hingga 19 September 2020.

Demi membangun citra politik, para calon kandidat dalam kontentasi Pilkada 2020 seringkali mencuri start kampaye (pencitraan) dalam bentuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan melibatkan masyarakat, misal terjun langsung/ hadir di tengah-tengah perumahan padat penduduk (blusukan) untuk menemukan permasalahan dan mencari solusinya, kemudian keterlibatan di setiap acara atau event kepemudaan atau organisasi masyarakat sebagai sponsor utama, selanjutnya kegiatan-kegitan tersebut di posting dalam sosial media dan media massa sebagai awal political branding oleh para calon kandidat. Hal ini dinilai sebagai model strategi komunikasi politik yang bertujuan untuk mendapat dukungan secara maksimal dari masyarakat. Dengan demikian, pencitraan melalui media massa dan juga media online menjadi lahan strategi dan modal sarana yang paling ampuh dalam berinteraksi dan berkomunikasi untuk meningkatkan popularitas diri dengan melalui dukungankan dari teknologi informasi dan komunikasi di era digital seperti media online dan media massa.

Pasatnya pemanfaataan media massa dan juga media online untuk wadah penyampaian pesan-pesan politik, kemudian pencapaian diri, serta rancangan strategi pembangunan yang digembar-gemborkan oleh para calon kandidat dinilai sangat strategis yang dimana bertujuan untuk memperoleh elektabilitas di tengah-tengah masyarakat. Strategi seperti diatas rupanya sudah jamak dilakukan dalam dunia perpolitikan dan memiliki peluang yang besar dari penggunaan media massa, mengingat penggunaan media massa semakin hari mutlak bertambah dan dapat menimbulkan efek tertentu bagi perilaku pemilih. Menurut penelitian Gayatri (2010) dalam (Andriyani, 2018) mengungkapkan bahwa strategi kampanye dengan menggunakan media massa dan media online terbukti menimbulkan efek tertentu pada masyarakat, seperti perubahan-perubahan opini, persepsi, sikap/ perilaku hingga perubahan sistem sosial di masyarakat.

Generasi millennial dan post-millennial menjadi salah satu diantara sasaran utama para calon kandidat Pilkada 2020 untuk meraih dukungan sebagainya yang mana generasi millennial dan post-millennial terindikasi mendominasi di media online sebagai "Penghuni Internet", sehingga kerapkali generasi ini terjebak dengan berbagai pemberitaan palsu (Hoax) dan beragam ujaran kebenjian di media daring tersebut. Trend pemberitaan palsu (Hoax Trend) sebuah fenomena terjadinya penyebaran berita bohong dikhalayak umum. Hal tersebut dinilai salah satu penyebab karena adanya ketakutan ketika ketinggalan sebuah trend berita, sehingga kerap kali para awak media (journalist) dinilai sebagai salah satu akar yang menyebarluaskan pemberitaan palsu yang berdampak pada beragam spekulasi di kalangan masyarakat khususnya generasi millennial dan post-millennial yang terindikasi.

Adanya peningkatan penyebaran pemberitaan palsu (hoax trend) setiap tahun tentu hal yang menakutkan bagi mayoritas individu dan/atau golongan, karena kemunculan trend hoax akan adanya pihak-pihak yang dirugikan, terlebih trend tersebut muncul dan mewarnai di kanca perpolitikan, dimana dinilai bahwa adanya peningkatan trend hoax secara signifikan di tahun-tahun politik. Dari hasil  penelitian oleh Mastel (2017) sebuah lembaga nirlaba yang bergerak pada bidang teknologi informasi, komunikasi dan penyiaran, bahwa "Hasil Survey Wabah Hoax Nasional 2017" dari 10 jenis hoax yang sering diterima oleh pengguna media online yang telah ditentukan sebelumnya bahwa jenis hoax di Bidang Sosial-Politik dinilai jenis hoax yang sangat tinggi pengaruhnya di media sosial sekitar 91.80%. Kemudian bentuk hoax yang diterima berupa Tulisan 62.10%, gambar 37.50%, dan Video 0.40%. Lebih lanjut, saluran penyebaran berita hoax yang paling tertinngi diterima melalui Media Sosial (Facebook/ Twitter/Instagram) sebesar 92.40%, selanjutnya disusul Aplikasi Chatting (Whatsapp, Line, Telegram) yang mewarnai penyebaran pemberitahan palsu (hoax trend) di media online.

Data di atas menyimpulkan bahwa narasi-narasi politik di saluran media sosial sangat berpengaruh besar terhadap eksitensi para calon kandidiat Pilkada dalam meraih dukungan,  dan juga ditambah dengan adanya generasi millennial dan post-millennial sebagai pengguna media sosial tertinggi, sehingga mereka ini menjadi target utama dalam penyebaran pesan politik (penyaluran informasi) hingga akan terjadi kerentanan pada peredaran berita dan informasi palsu di media sosial. Dengan demikian, para generasi millennial dan post-millennial harus dapat mampu memilah pemberitaan ataupun konten yang disuguhkan dalam saluran media sosial yang belum tentu kebenaran, sehingga generasi ini harus lebih selektif serta reaktif apabila adanya berita bohong dan ujaran kebencian.

Di era digital, generasi millennial dan post-millennial diperlukan lebih dari sekedar melihat dan membaca, namun lebih dari itu harus mampu bisa menyikapi pemberitaan palsu (hoax trend) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media pembelajaran (political literacy), hadirnya literasi politik di era digital melalui media online seperti  didalamnya terdapat  jurnal, artikel, berita atau mencari informasi melalui televisi, radio, media sosial dan lain-lain sebagai wadah pembelajaran (bahan pertimbangan informasi) yang mana hal tersebut dinilai merupakan salah satu kegiatan literasi politik yang posistif untuk mencari kebenaran dari informasi mengenai karaktersitik kepemimpinan transformatif dari para calon kandidat dalam kontestasi Pilkada 2020 nantinya.

Melalui pemanfaatan teknologi tepat guna dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan seseorang dalam berpikir yang menggunukan sumber-sumber pegetahuan berbentuk visual dan digital dalam menemukan informasi dan memilah dari sekian banyak yang terindikasi adanya pemberitaan palsu seperti alamat website yang dicurigai/ keganjalan terdapat pada domain dari media sosial (situs website), sehingga kemampuan diri para generasi millennial dan post-millennial dalam literasi politik tersebut akan mampu berjalan sendiri dan kecendrungan dapat memaknai karakteristik dari calon kandidat Pilkada serentak tahun 2020 yang mengutamakan (bersifat) substansial dan berpengaruh bukan sekedar pencitraan semata. Dengan demikian, gerarasi millennial dan post-millennial mampu mengakses dan memahami konten hingga menyebarluaskan pemberitaannya dengan pemahaman literasi politik. Pada akhirnya, generasi millennial dan post-millennial dapat membandingkan antar calon kandidiat untuk periode kepemimpinan kepala daerah tahun 2020-2025.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun