Klaten (25/02) - Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, kelompok 69 KKN UNS berhasil melaksanakan penyuluhan dengan tajuk "Dampak Pernikahan dan Perceraian Dini bagi Anak dan Remaja" khususnya di Desa Soropaten, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 Februari 2023 yang ditujukan untuk Posyandu Remaja Dukuh Kasihan Soropaten. Kelompok 69 KKN UNS juga mengundang dua narasumber yang ahli dalam bidangnya, yaitu Slamet, Ketua KUA Karanganom dan Klaten Utara serta Wening yang merupakan tim dari Kecantol Kamu (program KUA).Â
Melihat latar belakang kondisi wilayah Klaten yang menginjak angka 200 dalam kasus dispensasi pernikahan karena usia pengantin yang masih dini, penyuluhan ini memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi pasangan yang akan menikah terutama pada usia yang masih tergolong dini. Penyuluhan ini dianggap sangat penting terutama bagi para anak dan remaja yang minim edukasi terhadap pernikahan dan perceraian. Dalam penyuluhan yang dihadiri oleh Posyandu Remaja Dukuh Kasihan Soropaten ini diberikan pemahaman mengenai cara mengenal diri sendiri, pasangan, dan kehidupan dari pernikahan itu sendiri.
Dapat dikatakan kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara tim KKN 69 UNS dan Kader Posyandu Remaja di Desa Soropaten yang sangat mendukung agar acara ini dapat terwujud. Besar harapan dengan diadakannya penyuluhan ini dapat menjadi salah satu tindakan preventif untuk mengindari kasus perceraian dini khususnya di Desa Soropaten, Kabupaten Klaten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H