Beberapa waktu belakangan, kasus bunuh diri semakin meningkat. Dikutip dari Komnas Perempuan, pada periode Januari-Juni 2023, terdapat 663 kasus bunuh diri di Indonesia. Dari angka ini, kasus bunuh diri di Indonesia meningkat sebesar 36,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yaitu 486 kasus. Angka tersebut merupakan data yang tercatat di kepolisian, sedangkan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Kasus bunuh diri ini disebabkan oleh berbagai hal, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya. Adanya masalah keluarga, sosial, ekonomi, hingga tuntutan dari orang sekitar menjadi alasan seseorang mengalami gangguan mental. Masalah kesehatan mental yang sampai sekarang masih dianggap tabu membuat individu kesulitan untuk mencari jalan keluar dari setiap masalah yang ia hadapi sehingga melampiaskannya dengan menyakiti diri mereka sendiri, bahkan sampai melakukan tindakan bunuh diri.
Biasanya, pelaku bunuh diri menunjukkan tanda-tanda yang dapat kita kenali, seperti menghindari kegiatan sosial, memiliki jam tidur dan pola makan yang tidak teratur, terlihat tidak bersemangat dalam berkegiatan, gelisah, merasa hilang harapan, hingga menulis surat atau tulisan secara langsung atau melalui media sosial sebagai pengekspresian emosi yang mengarah pada penderitaan yang ia rasakan selama ini.
Sebagai orang dewasa, tentunya kita memiliki banyak sekali peran untuk mencegah bertambahnya kasus bunuh diri. Seperti yang kita semua tau bahwa setiap individu yang memliki masalah adalah orang yang butuh untuk dirangkul. Oleh karenanya, sebisa mungkin kita peduli kepada setiap orang yang kita temui. Perlakukan mereka dengan baik, dan cobalah untuk bisa menjadi tempat bercerita yang aman dan dapat dipercaya. Beberapa dari mereka pun sebenarnya hanya butuh orang lain untuk mau mendengarkan, dan tidak untuk menghakimi. Selain itu, ajak mereka untuk melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, melakukan kegiatan yang ia sukai, hingga berbincang. Apabila individu tersebut sudah membutuhkan penanganan lebih lanjut, ajaklah ia untuk datang ke psikolog atau psikiater untuk mendapatkan penanganan dengan semestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H