Negara ideal adalah negara yang bisa mewujudkan hukum di negaranya dan mampu melaksanakan serta menyejahterakan rakyat negaranya di bidang apa pun, baik ekonomi, budaya, politik, pendidikan, dan sosial budaya.Â
Intinya, negara bisa dikatakan ideal karena pemerintahan negara tersebut berhasil mewujudkan hukum dan melaksanakan serta mensejahterakan rakyat negaranya dengan cara mencapai tujuan negaranya. Di Indonesia, tujuan negaranya terdapat pada Undang Undang Dasar 1945 di Alinea ke-4 yang menyatakan:
".... Untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia....".
Walaupun negara memiliki tujuan yang berbeda - beda, namun secara umum tujuan semua negara sama yaitu ingin memberi rasa aman (safety) dan nyaman kepada rakyat dengan memenuhi semua kebutuhan rakyat negaranya.
Negara mana yang dapat dijadikan contoh negara ideal?
Ada beberapa negara yang dapat dijadikan contoh negara ideal seperti Denmark, Selandia Baru, Kanada, Jepang, Botswana, dan Chili. Namun, kali ini saya akan membahas negara Denmark dan Botswana
Mengapa Denmark dapat dikatakan sebagai negara ideal?
Denmark adalah negara yang beribukota Kopenhagen dengan bentuk negaranya yaitu monarki konstitusional. Negara ini menurut saya dapat dikatakan sebagai negara ideal karena negara Denmark merupakan negara dengan sistem pemerintahan terbaik.Â
Negara ini berhasil memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti kesehatan, pendidikan, nutrisi, dan komunikasi. Selain itu, pemerintahan di Denmark tergolong cukup stabil dan juga tingkat kriminalitas yang ada di Denmark tergolong rendah sehingga rakyat di Denmark cukup bahagia.