Mohon tunggu...
Humaniora

GGD (program Jokowi) Bukan GGS

7 Juni 2015   02:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:19 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berbicara kata GGS banyak orang berfikir ke salah satu judul sinetron. Namun yang akan kita bahas adalah “GGD” bukan GGS . Apakah GGD itu? GGD adalah Guru Garis Depan sebuah program pemerintah sebagai upaya dalam pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia terutama dalam hal pendistribusian tenaga pendidik atau guru yang dilakukan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkerjasama dengan Kementerian Pemberdayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Pemerintah Daerah. GGD ini menjadi salah satu program Presiden Joko Widodo yang beliau berharap dengan adanya Guru Garis Depan akan terjadi pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia dengan target kualitas pelayanan pendidikan di pulau jawa dengan kualitas pelayanan pendidikan di daerah – daerah Indonesia bagian barat, tengah dan timur memiliki kualitas pendidikan yang sama.

Untuk program GGD  yang baru pertama ini akan ditujukkan ke 28 kabupaten yang tersebar di empat provinsi yaitu Nusa Tenggara  Timur, Papua, Papua Barat dan Daerah Istimewa Aceh dengan jumlah 798 Pendidik/Guru yang akan ditempatkan secara permanen. Terkait dengan pelayanan pendidikan yang ditargetkan tersebut Pemerintah akan berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan pelayanan pendidikan seluruh Indonesia yang teridentifikasi masih rendah.  Pelayanan pendidikan tersebut meliputi biaya pendidikan, distribusi guru, sarana dan prasarana pendidikan serta infrastruktur pendidikan yang terus ditingkatkan.

Pendidikan adalah tonggak kemajuan bangsa. Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin di capai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Indonesia adalah salah satu Negara berkembang di dunia yang masih mempunyai masalah besar dalam dunia pendidikan. Kita mempunyai tujuan bernegara ”mencerdaskan kehidupan bangsa” yang seharusnya menjadi akar dari perkembangan pembangunan kesejahteraan dan kebudayaan bangsa. Namun yang masih  kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Karena ketertinggalan mutu pendidikan dan kurangnya pemerataan pendidikan menjadi salah satu masalah besar bagi negara ini, maka pemerintah mencoba mencari solusi yaitu dengan adanya program GGD yang harapanya dapat diwujudkan sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia 4.

Harapan besar akan progam GGD ini adalah terletak pada dukungan pemerintah dan para GGD. Para Guru yang telah bergabung ke dalam GGD dapat menjalankan amanah yang sebaik-baiknya dengan tujuan utama yaitu pendidikan mental pada peserta didiknya dan tugas mereka bukan sekedar pengabdian tetapi adalah penghormatan yang dimana mereka dapat melukiskan sebuah lukisan terindah dalam penerus bangsa ini agar kelak lukisan tersebut dapat dimplementasikan oleh penerus bangsa ini dengan baik dan indah. Keikhlasan yang ditanamkan dalam diri para Guru dalam menjalankan amanah tersebut kelak akan menghasilkan sebuah buah yang sangat manis untuk dipetik bagi negara Indonesia. Selain itu dampak akan wujud pendidikkan yang bermutu dan berkualitas sangat besar dirasakan oleh peserta didik kelak dalam menghadapi segala tantangan zaman.

Selain itu dukungan pemerintah akan progam ini sangat dibutuhkan terkait dengan konsistensinya dan action yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sampai masalah pendidikan  tersebut benar-benar terselesaikan. Bukan hanya sekedar pada masa periode tertentu. Dalam pelaksanaan GGD diharapkan selalu dilakukan evaluasi dan pengawasan supaya jika terjadi kekurangan atau kesalahan dapat cepat teratasi tanpa adanya pemberhentian program GGD secara tiba-tiba sebelum tercapai tujuan program tersebut.

Semoga dengan adanya Guru Garis Depan, program pemerintah akan pembaikan dan pemerataan  pendidikan  di seluruh Indonesia dapat benar- benar terlaksana dengan baik bukan hanya sekedar “manis-manis pahit” artinya hanya diawal sudah dilaksanakan tetapi seketika berhenti dan belum tercapai tujuannya. Oleh karena itu sebagai anak muda dan calon pendidik sudah seharusnya kita peka akan sekitar kita dan kita memiliki kewajiban untuk mengawasinya. Salam Indonesia . Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4237

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun