Mohon tunggu...
Humaniora

Angeline : Gadis Manis Yang Malang

12 Juni 2015   10:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kurangnya pengawasan terhadap orang – orang terdekat  berdampak pada hilangnya nyawa orang terkasih. Sering kali seseorang mengabaikan, dengan menganggap bahwa orang dekat, orang yang kenal dengan kita adalah orang terpercaya sehingga diberikan akses atau ruang cukup besar bagi orang-orang semacam ini untuk masuk ke ruang private anak, untuk berinteraksi dengan anak secara terus menerus tanpa dalam pengawasan . Letak kelalaian orangtua secara tidak langsung berdampak pada anak dan orangtua tersebut, banyak kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oleh salah satu orang terdekat dari anak, sebagai orangtua seharusnya tidak langsung percaya sepenuhnya terhadap orang-orang asing (bukan keluarga) untuk mengasuh anak.  Sesibuk – sibuknya orangtua sudah menjadi kewajiban untuk mereka memberikan perlindungan dan kasih sayang terhadap anak. Keluarga adalah pendidikan yang utama dan pertama bagi anak karena proses pembentukan kepribadian terjadi dilingkungan keluarga.  

Kasus yang terjadi saat ini, membukakan mata dan hati kita bahwa terlalu kejam perbuatan yang dilakukan oleh tersangka terhadap gadis kecil (8) Angeline , yang harus meninggal secara mengenaskan dan jasad korban ditemukan terkubur di dekat kandang ayam belakang rumah orangtua angkatnya . Dimana letak kemanusiaan mereka, dimana iman mereka? Itu yang menjadi pertanyaan bagi kita saat mendengar kasus ini. Dilansir dari beberapa berita telah ditemukan satu tersangka yang menjadi pelaku pembunuhan gadis manis (Angeline) , pelaku adalah salah satu pembantu dari keluarga angkat koban, namun permasalahan ini masih tetap didalami agar ditemukan bukti-bukti lainnya. Terkait kasus ini diharapkan aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan dengan mengacu pada Kitab Undang – Undang Hukum Pidana  karena kasus tersebut merupkan kasus pidana dan UU perlindungan anak karena yang menjadi korban adalah anak yang masih berumur 8 tahun.

Harapan lain, yaitu bahwa orangtua agar lebih waspada terhadap orang – orang sekitarnya terutama dalam menjaga anak mereka, dan untuk masyarakat agar lebih peka apabila ada hal – hal janggal yang terjadi dilingkungan sekitarnya untuk melaporkan pada aparat kepolisian atau komnas Anak agar dapat dilakukan penegecekan hal apa yang terjadi. Sebagai orangtua seharusnya mereka peka dan sadar akan tanggungjawab mereka, anak adalah titipan Tuhan dan penerus mereka kelak sudah menjadi kewajiban untuk selalu melindungi, memberikan kasih sayang, dan pendidikan karakter yang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun