Mohon tunggu...
Afita Puspita Sari
Afita Puspita Sari Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

8 November 2023   17:36 Diperbarui: 8 November 2023   17:38 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Afita Puspita Sari

Nim : 212111212

Kelas : 5F Hukum Ekonomi Syariah 

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag

Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Bagian I Spiritualitas Yang Mencerminkan)

Masyarakat makin materialistic, segala sesuatu diukur dengan kebendaan, berpartisipasi, dalam pemilu harus ada uang, mengurus sesuatu harus menggunakan uang pelican, jika tidak ada uang urusan juga tidak akan selesai, sehingga proses hidup ini harus dijalani dengan sekedar untuk memenuhi kebutuhan materi. Persaingan dalam mendapatkan akses materi ini terjadi dalam aspek kehidupan masyarakat. Kecenderungan inilah yang membuat manusia untuk mencari kompensasi kepada kekuatan lain, yaitu sesuatu yang berada diluar dirinya yang dimana dirasa memberikan ketenangan dan ketenteraman jiwa. 

Aspek Spiritual merupakan pelarian bagi manusia-manusia yang stress berat. Spiritual yang dimaksud disini belum tentu tentang agama, namun sesuatu apapun dan dalam bentuk apapun yang bisa meneteramkan jiwa. Namun, spiritual ini sendiri adalah penyimpangan dari agama baku yang telah dihayati oleh ribuan tahun dan membuat ritual baru yang menyimpang dan akhirnya menjadi aliran yang sesat. Terjadinya penyelewangan pengamalan agama yang dilakukan oleh kelompok orang dan kemudian dibubarkan karena dapat meresahkan masyarakat. Yang mana masyarakat menyelewangkan aliran agama yang baku untuk kepentingan pribadi. Karena mereka bisa mencurahkan pemikiran dan pendapatnya yang seakan-akan mendapat wangsit untuk menyebarkan dan mengembangkan keyakinan yang mereka yakini sebagai sesuatu sistem kepercayaan.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun