kurangnya perhatian orang tua
Pendidikan merupakan kewajiban bagi setiap manusia. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 tetulis, jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang dilaksanakan di sekolah dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan yang tujuannya untuk menambah dan melengkapi pendidikan formal.
Pada saat pendaftaran peserta didik baru seperti sekarang ini banyak orang tua beranggapan bahwa memasukkan anak-anaknya pada sekolah-sekolah formal sudah lebih dari cukup. Bahkan orang tua mempunyai fikiran kalau di sekolah formal anak-anaknya akan bisa menguasi semua ilmu. Padahal di sekolah formal anak-anaknya hanya diajarakan tentang teori-teori saja tanpa cara mempraktikkannya dan teori-teori itu belum tentu dipahaminya, walaupun di sekolah formal di ajarkan untuk mempraktikkannya, tapi hanya sebagian kecil saja yang diajarkan.
Pendidikan non-formal sangat diperlukan, karena pada pendidikan non-formal ilmu yang telah didapat anak-anak pada sekolah formal akan dilengkapi secara detail, yang kurang dipahaminya menjadi lebih paham, dan juga keterampilannya akan bertambah pada pendidikan non-formal. Pendidikan non-formal itu bisa berupa kursus, pelatihan-pelatihan, majlis ta`lim, pondok pesantren, bahkan belajar kelompok.
Dengan anggapan orang tua yang seperti itulah sehingga anak-anaknya akan kurang keterampilan dan ilmu yang didapatkan. Tidak dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari karena terlalu banyak ilmu yang dipelajari di sekolah formal dan yang dia pahami hanya setengah-setengah dan tidak begitu rinci.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H