Mohon tunggu...
Afira Yasmin
Afira Yasmin Mohon Tunggu... -

mahasiswa, 19th, perempuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Daftar Tunggu Semakin Panjang, Kemenag Buat Sistem Baru

23 Maret 2015   11:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:13 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Meningkatnya jamaah haji di Indonesia tidak dapat diperkirakan banyaknya. Hal ini mendorong Kementrian Agama untuk membuat sistem baru dalam pelaksanaan haji yang disebut Sistem Siskohat.

“Karena mengurus orang banyak, terkait dengan isu-isu yang sebenarnya tidak diharapkan, Kemenag membuat sistem informasi haji yaitu Sistem Siskohat,” ungkap Kasubbag TU Kemenag Kota Bogor.

Cara kerja dari sistem ini yaitu, saat kita mendaftar haji dan membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000.000, kemudian nama kita sebagai pendaftar sudah langsung masuk ke database pendaftar haji di Kementrian Agama Pusat. Sehingga jika  pendaftar meninggal dunia, porsi haji yang sudah didaftarkan tidak boleh digantikan oleh siapapun termasuk anaknya sendiri. Sistem yang sebelumnya memperbolehkan anak menggantikan orangtuanya yang sudah mendaftar untuk berangkat haji ketika orangtuanya sudah meninggal. Sistem Siskohat yang terbaru tidak dapat melakukan hal ini lagi. Ketika orangtuanya yang sudah mendaftar haji meninggal, anaknya dapat mendaftar haji dengan mengambil kembali uang yang sudah didaftarkan oleh orangtuanya kemudian mendaftar kembali menggunakan nama sang anak dan masuk ke daftar tunggu terbaru.

Menurut Kasubbag TU Kementrian Agama Kota Bogor, DedeSupriyatna, Indonesia adalah negara yang memiliki jamaah haji terbanyak, kuota untuk indonesia sebanyak 250.000 jemaah, untuk wilayah Jawa Barat sekitar 30.000 dan untuk Kota Bogor sebanyak 699 jemaah.

Melonjaknya jamaah hai di Indonesia setiap tahunnya membuat daftar tunggu jamaah haji semakin panjang. Melihat hal ini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya masyarakat Indonesia sudah semakin sejahtera hidupnya serta pemahaman keagamaannya semakin tinggi dan semakin terpanggil untuk melaksanakan ibadah haji.

“Ada yang samapai 20 tahun, paling cepat 9 tahun, rata-rata di Indoneisa mencapai 15 tahun. Untuk Kota Bogor sendiri rata-rata 12 tahun,” ujar Dede.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun