Sukuk: Sukuk adalah surat utang syariah yang didasarkan pada kepemilikan aset riil, bukan hanya janji pembayaran bunga.
Manfaat Ekonomi Syariah:
Meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan:Â Ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan setara bagi semua orang.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan: Ekonomi syariah mendorong investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Ekonomi syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Tantangan Ekonomi Syariah:
Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep ekonomi syariah.
Keterbatasan Produk dan Layanan:Â Produk dan layanan syariah masih terbatas dibandingkan dengan produk dan layanan konvensional.
Kurangnya Sumber Daya Manusia: Masih kurangnya tenaga ahli di bidang ekonomi syariah.
Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang terus berkembang dan memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H