Mohon tunggu...
Afiqah Hasna Yazid Muttaqi
Afiqah Hasna Yazid Muttaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A girl who loves kpop

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris! Seorang Anak Menjadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya

10 Mei 2024   19:10 Diperbarui: 27 Mei 2024   13:20 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini marak terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur yang pelakunya datang dari keluarga terdekat korban. Kekerasan seksual terhadap seorang anak dapat dialami dimana saja dan kapan saja. Rumah yang seharusnya sebagai tempat tinggal sekaligus tempat berlindung dari bahaya yang diberikan orang tua kepada anaknya nampaknya belum tentu menjadi tempat aman dan nyaman bagi seorang anak.  Memang, nampaknya di rumah sendiri pun seorang anak belum tentu merasa aman terhadap dirinya.

Belum lama ini ramai di dunia maya seorang anak perempuan berusia 5 tahun menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya sendiri. Orang tua daripada anak ini telah bercerai dan anak tersebut sedang dititipkan ke ayah kandungnya, lalu sang ayah melakukan aksi bejadnya tersebut kepada anak kandungnya sendiri. Saat ini sang anak mengalami trauma apabila bertemu dengan laki-laki bahkan dengan kakeknya, ia hanya mau bertemu sang ibu saja.

Apa yang dialami oleh anak perempuan tersebut adalah penderitaan yang tak terbayangkan. Kepercayaan dan perlindungan yang seharusnya diberikan oleh seorang ayah malah diubah menjadi momen yang penuh dengan ketakutan dan kekejaman. Kekerasan seksual yang dialami oleh anak perempuan di tangan ayah kandungnya sendiri adalah perbuatan yang sangat keji dan tak termaafkan.

Anak perempuan itu mungkin merasa terjebak dalam situasi yang tak ada jalan keluar baginya. Ia mungkin merasa terluka, tak berdaya, dan kehilangan kepercayaan pada orang yang seharusnya melindunginya. Trauma yang dialami tidak hanya berdampak pada saat itu, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan emosionalnya dalam jangka panjang.

Tidak ada alasan atau pembenaran untuk tindakan kekerasan seksual, terlebih lagi jika pelakunya adalah orang tua sendiri. Ini adalah pengkhianatan yang mengguncang dasar-dasar kepercayaan dan kemanusiaan. Korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, membutuhkan dukungan dan perlindungan yang kuat dari masyarakat dan lembaga yang berwenang. Seorang ayah yang seharusnya menjadi cinta pertama bagi anak perempuannya malah menjadi penyebab trauma terbesar bagi dirinya.

Banyak faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual yg dilakukan oleh orang tua kepada anaknya diantaranya merupakan gangguan psikologis orang tuanya bisa juga kurangnya pendidikan seksual yang merupakan ketidaktahuan atau kesalahpahaman tentang seksualitas dan batasan-batasan yang sehat dapat mempengaruhi perilaku seksual yang tidak pantas.

Penting bagi kita untuk membangun kesadaran tentang kekerasan seksual dan mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya. Ini termasuk memperkuat sistem pendidikan dan perlindungan anak, memberikan pendidikan seksual yang tepat kepada anak-anak, serta menciptakan lingkungan di mana korban merasa aman untuk melaporkan kekerasan dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Pendidikan tentang kekerasan seksual dan hak-hak anak perlu ditingkatkan di semua lapisan masyarakat. Anak-anak harus diberikan pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang batasan-batasan tubuh mereka, hak mereka untuk merasa aman, dan pentingnya melaporkan segala bentuk pelecehan atau pencabulan kepada orang dewasa yang mereka percayai.

Ketika seorang anak menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya, bantuan dan dukungan sangatlah penting. Korban membutuhkan lingkungan yang mendukung dan aman di mana mereka dapat berbicara tentang pengalaman mereka tanpa takut akan penilaian atau hukuman. Layanan konseling dan dukungan psikologis juga sangat diperlukan untuk membantu korban memproses trauma mereka dan memulihkan kepercayaan diri mereka yang rusak.

Diliput dari web kemenpppa per Januari 2024 terdapat 8.190 jumlah kekerasan terhadap anak dimana 7.148 korbannya merupakan perempuan. Dan 3.778 dari jumlah kasus merupakan korban kekerasan seksual. Lalu diantara banyaknya jumlah kekerasan, 5.704 korban diantaranya juga merupakan anak di bawah umur. Dan semua itu terjadi rata rata di dalam rumah tangga. Ini menandakan bahwa di dalam rumahnya sendiri pun seorang anak belum tentu mendapatkan rasa aman dan nyaman.

Lalu penegakkan hukum di Indonesia bagi pelaku kekerasan seksual nampaknya harus lebih tegas dan diperhatikan. Dari utasan di media sosial butuh waktu yang cukup lama untuk pihak kepolisian menangkap pelaku karena tidak ramai kasus ini. Sang ayah harus mendapatkan sanksi yang setimpal atas perilakunya terhadap anaknya, baik sanksi sosial maupun sanksi hukum. Nampaknya hukuman kebiri dapat diterapkan kepada para pelaku pencabulan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun