Mohon tunggu...
Afiq Abdillah Tito
Afiq Abdillah Tito Mohon Tunggu... Mahasiswa - sekedar menulis

Ocehan pemuda

Selanjutnya

Tutup

Nature

Harga dan Kelangkaan Jadi Penyebab Panic Buying Minyak Goreng

1 Maret 2022   15:26 Diperbarui: 2 Maret 2022   19:08 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Medan. Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Mulai tanggal 01 Februari 2022, kebijakan ini menyebabkan harga minyak goreng turun ke angka Rp 14.000 hingga Rp 11.000 tergantung jenis minyak gorengnya. Hal ini disambut antusias oleh masyarakat yang membutuhkan minyak goreng untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.

Namun, terdapat pihak yang melakukan pembelian dalam jumlah banyak dan dalam jangka waktu yang dekat atau disebut Panic Buying. Fenomena ini menyebabkan tidak terdistribusinya minyak goreng dengan baik karena kuantitas minyak yang banyak tersebut ditimbun oleh masyarakat. Bukan tanpa alasan, ternyata hal ini dipicu oleh beberapa faktor.

Beby Karina selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara turut memberi perhatian dalam hal penyebab kelangkaan minyak goreng ini. “Masyarakat paling panik dan takut akan terjadinya kekosongan persediaan minyak goreng sementara kebutuhan makan untuk keluarga harus tetap tersedia.” ujarnya.

Faktor harga yang rendah juga merupakan salah satu pendorong terjadinya panic buying ini. “Itu bisa kita jadikan faktor dominan berhubung mayoritas keadaan ekonomi masyarakat kita masih banyak di bawah rata-rata.” lanjut Beby.

Beby Karina menjelaskan apabila pemerintah tidak bisa memaksa produsen dan pemasar minyak goreng untuk segera memproduksi minyak goreng dengan harga terjangkau, maka pasti akan terjadi huru-hara, terutama kaum ibu-ibu. Ia juga menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada regulasi yang dapat membuat harga minyak goreng tetap stabil karena produsen minyak goreng juga harus membiayai harga produksi, biaya maintenance rutin seperti gaji karyawan, mesin, air, listrik, dan biaya-biaya lainnya.

Pemerintah sebaiknya mengontrol dan mengawasi stabilitas stok minyak goreng, jangan sampai ada oknum yang menjual dengan harga sangat tinggi sehingga dapat memicu produsen membuat harga minyak goreng lebih tinggi lagi. Sejauh ini beberapa pemasar sudah menetapkan batas pembelian untuk minyak goreng yang diharapkan mampu meminimalisasi panic buying dan menjaga kestabilan harganya.

Anggota Kelompok : Afiq Abdillah Tito

                                        : M. Ilham Aristian

                                        : Rejita Meidina

                                        : Shakina Eprillia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun