Bandung -- Belakangan ini masyarakat digemparkan dengan kejadian viral "Fajar Sad Boy". Konten tersebut memperlihatkan kesedihan seorang laki-laki yang sedang patah hati. Hal ini menjadi bahan perbincangan ketika Fajar Sad Boy di undang ke stasiun televisi.
Dalam konten youtube, Deddy Corbuzier mempertanyakan "Mengapa anak di bawah umur di wawancarai tentang hal percintaan ?,". Hal itu yang membuat geram Deddy Corbuzier, bukan geram terhadap Fajar Sad Boy ataupun para pembawa acara. Namun, yang membuatnya geram yaitu konten yang disiarkan sangat tidak pantas untuk ditayangkan karena banyak dampak negatifnya.
"Ini ada dampak negatifnya, iri melihat keberhasilan dia kok bisa terkenal karna gitu-gitu doang dapet brand, dapet duit, di undang tv sana-sini. Akhirnya anda kan berlomba-lomba untuk lebih-lebih parah daripada itu," Ucap Deddy Corbuzier. Salah satu dampak negative tersebut harus diperhatikan agar konten yang disiarkan di televisi bisa Kembali sehat dan menjadi inspiratif untuk masyarakat.
Konten Fajar Sadboy dinilai hanya untuk menaiki ratting stasiun televisi. Namun, yang menjadi masalah pada saat Fajar sadboy diundang di televisi belum ada teguran sama sekali dari pihak KPI. Karena, hal ini menyangkut juga pada peraturan perundang-undangan tentang "Perlindungan Hak Anak di bawah umur".
Diketahui, KPI pernah menegur salah satu program televisi yang pembawa acara tersebut adalah Deddy Corbuzier. Hal tersebut karena Deddy Corbuzier mewawancarai anak dibawah umur.
Sementara itu KPID Jawa Barat merespon kritik Deddy Corbuzier dalam kaca mata positif.
"Kritik Deddy Corbuzier yang nadanya menyerang itu baik sebagai masukan dan menjadi bahan kajian KPI maupun KPID. Apakah anak dibawah umur serta merta dilarang diwawancarai di televisi? Apakah kita harus pula melihat konteks masalahnya? Karena, menurut P3SPS pasal 29 yang dikutip Deddy Corbuzier larangan itu dalam konteks  menjaga psikologi anak, keamanan, traumatik dalam kasus kematian, perselingkuhan keluarga, perceraian orang tua, hukum, bencana dan lain-lain," kata Syaefurrahman.
Reporter : Afip Nurlatifah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H