Mohon tunggu...
Muhammad Afini Maulaya
Muhammad Afini Maulaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Review Kendaraan: Ulasan performa dan fitur kendaraan. Balap dan Motorsport: Berita dan konten balap. Fotografi Otomotif: Mengambil dan berbagi foto kendaraan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana yang Lebih Hemat?

19 Juni 2024   21:00 Diperbarui: 19 Juni 2024   21:32 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam beberapa tahun terakhir, mobil listrik telah menjadi topik yang semakin populer di kalangan masyarakat dan industri otomotif. Salah satu pertanyaan utama yang sering muncul adalah apakah mobil listrik lebih hemat dibandingkan dengan mobil bensin. Konsumen tidak hanya mempertimbangkan biaya pembelian awal tetapi juga biaya operasional, efisiensi energi, dan dampaknya terhadap lingkungan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aspek-aspek tersebut untuk menentukan jenis kendaraan mana yang lebih hemat.

Biaya Pembelian Awal

Biaya pembelian awal mobil listrik cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan mobil bensin. Hal ini disebabkan oleh biaya produksi baterai yang masih relatif mahal. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka panjang, total biaya kepemilikan mobil listrik bisa lebih rendah dibandingkan dengan mobil bensin karena biaya operasional dan perawatan yang lebih rendah. Selain itu, pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, memberikan insentif dan subsidi untuk pembelian mobil listrik, yang dapat membantu mengurangi biaya pembelian awal.

Biaya Operasional

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih antara mobil listrik dan mobil bensin adalah biaya operasional. Mobil listrik cenderung memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan dengan mobil bensin. Menurut data dari PLN, mobil listrik berdaya 1 kilowatt-hour (kWh) dapat menempuh jarak sekitar 8,5 kilometer, sementara 1liter bensin dapat menempuh jarak sekitar 10 kilometer. Dengan harga listrik di SPKLU sekitar Rp 2.500 per kWh, biaya operasional mobil listrik hanya sekitar Rp 3.000 per 10 kilometer, sedangkan biaya operasional mobil bensin dengan harga BBM RON 92 sekitar Rp 12.500 per liter adalah Rp 12.500 per 10 kilometer. Dengan demikian, biaya operasional mobil listrik hampir seperempat dari biaya operasional mobil bensin.

Efisiensi Energi

Efisiensi energi adalah faktor penting lainnya dalam perbandingan antara mobil listrik dan mobil bensin. Mobil listrik menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai untuk menggerakkan motor listrik, sedangkan mobil bensin menggunakan bahan bakar minyak yang dibakar dalam mesin pembakaran internal (internal combustion engine, ICE) untuk menghasilkan energi. Mobil listrik memiliki efisiensi energi yang lebih tinggi karena motor listrik lebih efisien dalam mengubah energi listrik menjadi energi mekanik dibandingkan dengan mesin pembakaran internal yang mengubah energi kimia menjadi energi mekanik. Selain itu, mobil listrik tidak memerlukan transmisi yang kompleks, sehingga mengurangi kehilangan energi selama proses konversi.

Dampak Lingkungan

Dampak lingkungan juga menjadi pertimbangan penting dalam memilih antara mobil listrik dan mobil bensin. Mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang selama penggunaan. Sebaliknya, mobil bensin menghasilkan emisi gas buang yang berkontribusi terhadap polusi udara dan perubahan iklim. Selain itu, produksi listrik untuk mengisi baterai mobil listrik dapat berasal dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan pembakaran bahan bakar fosil.

Infrastruktur Pengisian Daya

Infrastruktur pengisian daya merupakan faktor penting dalam adopsi mobil listrik. Di Indonesia, infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik masih terbatas, meskipun pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Hingga akhir 2022, terdapat sekitar 1.114unit SPKLU di Indonesia, dengan mayoritas berlokasi di Bali, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Pemerintah juga mengatur tarif listrik untuk SPKLU dan mempercepat program elektrifikasi transportasi untuk mendukung adopsi kendaraan listrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun