Mohon tunggu...
afinda margaretha
afinda margaretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

halo, aku afinda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guru yang Mengalami Tuduhan Penganiayaan Muridnya

6 November 2024   21:57 Diperbarui: 6 November 2024   22:31 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

saya dapat menyajikan beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan:

Yang pertama Presumsi tak bersalah.Setiap individu, termasuk guru, memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan.
Proses hukum yang adil: Proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan, dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dari kedua belah pihak.

Perlindungan anak: Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.
Kondisi kerja guru honorer: Kasus ini juga mengungkap tantangan yang dihadapi guru honorer, termasuk kurangnya perlindungan hukum dan kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun