Pariwisata merupakan perjalanan mengunjungi suatu tempat wisata yang sifatnya tidak permanen. Motif perjalanan yang dilakukan biasanya bermacam-macam, bisa sebagai rekreasi, mengisi waktu libur, pelepas penat, kebutuhan spiritual, dan sebagainya. Salah satu daya tarik wisata yang potensial adalah wisata yang memanfaatkan kebudayaan lokal atau biasa disebut sebagai wisata budaya. Pada wisata budaya setidaknya ada 12 unsur yang menjadi daya tarik pengunjung, di antaranya adalah a. Bahasa; b. Adat istiadat; c. Karya ciptaan tangan masyarakat; d. Makanan tradisional; e. Seni musik dan seni tari; f. Sejarah daerah; g. Teknologi yang digunakan; h. Agama; i. Arsitektur; j. Tata cara berpakaian atau baju adat; k. Sistem pendidikan; dan l. Kebiasaan masyarakat di waktu senggang. Hal-hal yang menjadi daya tarik wisata tersebut ada yang sifatnya berwujud (tangible) adapun yang tidak berwujud (intangible).
United Nations World Tourism Organization (UNWTO) menyebutkan bahwa 40 persen dari jumlah wisatawan di tingkat global melakukan perjalanan wisata dengan motif untuk mengenal lebih dalam mengenai kebudayaan. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sendiri memiliki beragam budaya yang setiap di antaramya patut dilestarikan. Untuk melestarikan kebudayaan agar tidak punah, tentu kita harus memperkenalkan kebudayaan tersebut kepada generasi penerus bangsa. Jangan sampai kebudayaan itu tinggal nama dan tidak lagi memiliki esensi bagi masyarakat. Objek wisata berbasis budaya di Indonesia sendiri sudah banyak berkembang dan beberapa di antaranya menjadi populer di kalangan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, contohnya Candi Borobudur (Magelang), Pura Tanah Lot (Bali), Masjid Baiturrahman (Aceh), Tana Toraja (Toraja), objek wisata ziarah para wali yang tesebar di wilayah Indonesia, dan masih banyak lagi.
Pemerintah dan masyarakat setempat dapat memanfaatkan keunggulan yang dimiliki daerahnya sebagai daya tarik wisata. Dengan mengembangkan pariwisata budaya, ada banyak manfaat yang kita peroleh. Salah satu manfaat utamanya adalah melestarikan kearifan lokal daerah dikembangkannya wisata budaya, sekaligus memperkenalkan kearifan lokal tersebut kepada pengunjung. Kearifan lokal adalah nilai-nilai yang terbentuk secara alami di tengah masyarakat, yang juga merupakan praktik baik yang diwarisi oleh generasi sebelumnya ataupun yang terbentuk dari pengalaman. Menurut Sugiyarto & Amaruli (2018), kearifan lokal menjadi ciri khas suatu daerah yang membedakannya dari daerah lain.
Apabila wisata dikembangkan dengan basis budaya lokal, otomatis kearifan setempat akan terus diikutsertakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Cara ini dapat mengatasi permasalahan yang nyata dimana masyarakat mulai tidak menyadari akan pentingnya menjaga budaya dan nilai-nilai luhur. Sebagaimana disebutkan oleh Lestari & Hudaidah (2023), wisata budaya yang dikelola dengan baik dan dikembangkan secara berkelanjutan akan membuat kearifan lokal tersebut mewarnai kehidupan masyarakat setempat.
Selain itu, wisata budaya juga dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan budaya yang kita miliki kepada pengunjung. Hal ini tentunya akan berdampak baik pada perkembangan budaya bangsa Indonesia. Dengan mengembangkan wisata budaya, masyarakat berkesempatan untuk mengenalkan atau memberi pemahaman kepada pengunjung mengenai budaya yang mereka anut, termasuk latar belakang mengapa mereka menganut budaya tersebut. Pemahaman ini dapat tersalurkan melalui interaksi dengan pengunjung. Pariwisata budaya menyuguhkan pengunjungnya pengetahuan tentang budaya, baik itu berupa seni pertunjukkan, festival, upacara adat, makanan tradisional, sejarah, pengalaman masa lalu dan kebiasaan hidup masyarakat. Selain itu, wisata budaya juga bukan hanya memerhatikan keberlangsungan budaya, tetapi juga turut meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Wisata budaya merupakan langkah yang strategis dan potensial untuk melestarikan dan mengenalkan kebudayaan, sehingga kebudayaan tersebut tidak hilang termakan zaman. Namun, untuk melakukan pengembangan wisata budaya yang efisien, kolaborasi yang sinergis antar pemerintah, masyarakat, dan pengelola wisata sangat diperlukan.
DAFTAR PUSTAKA
Bena, E. F. (2017). 20 Wisata Budaya di Indonesia Paling Populer. Tempat Wisata Unik.
Krisnawati, I. (2022). Eksplorasi Wisata Budaya Berbasis Kearifan Lokal di Desa Wisata Wates Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Destinesia: Jurnal Hospitaliti dan Pariwisata, 4(1), 49-55.
Lestari, O., & Hubaidah, H. (2023). Potensi wisata religi makam Ki Marogan sebagai upaya pelestarian kearifan lokal di kota Palembang. Satwika: Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial, 7(1), 167- 176.
Samili, A. O., Adjam, S., & Hasim, J. (2023). Peran Budaya Lokal Terhadap Perkembangan Pariwisata Jiko Malamo. Jurnal Geocivic, 6(1), 123-129.