Balik lagi kepada mimesis, bahwa etika tersebut dibentuk berdasarkan Pancasila yang digunakan untuk menampung tindakan-tindakan yang tidak diatur dalam aturan yang formal. Maka, dalam hal ini, etika berpolitik pun tentu akan bersinggungan dengan Pancasila yaitu sila pertama 'Tuhan yang maha esa,' dengan maksud politik harus berdasar agama yang ada, karena di dalamnya diajarkan norma, nilai, bahkan moral.
Jika hal di atas tersusun secara organis, maka Pancasila pun akan menjadi suatu kesatuan yang akan membentuk paradigma pembangun kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kembali lagi pada sumber dari suntingan Hayat dan H. Suratman, yang menjelaskan bahwa pada bagian ini Pancasila dijadikan sebagai dasar, landasan, hingga tujuan dilaksanakannya beberapa pembangunan dalam seluruh aspek berbangsa dan bernegara.
Maka, sebagai suatu cerminan, Pancasila memang betul-betul digunakan sebagai perumusan segala aktivitas berbangsa dan bernegara berdasarkan kelima sila yang sering kita dengar, setidak-tidaknya kelima sila tersebut sering kita dengarkan saat upacara pengibaran bendera merah putih di sekolah setiap hari senin yang dibaca berulang-ulang tiap pekannya dengan maksud menumbuhkan Pancasila sebagai bagian dari jiwa luhur masyarakat.
Lebih daripada itu, Pancasila bukanlah hanya sekadar bacaan upacara yang sering diulang-ulang. Namun Pancasila menjadi suatu cerminan pedoman untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara agar masyarakat dan negara menjadi suatu kesatuan yang organis, bersistem dan terpadu, demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H