Mohon tunggu...
Muh Afifuddin
Muh Afifuddin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peranan Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas dalam Bimbingan Konseling

12 Desember 2017   08:38 Diperbarui: 12 Desember 2017   09:12 8424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

        

Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas. Fungsi antara kepala sekolah kemudian guru mata pelajaran serta wali kelas memiliki keterkaitan yang saling melengkapi antara satu sama lain. 

Memang setiap komponen baik itu kepala sekolah, guru mata pelajaran maupun wali kelas tidak akan sempurna jika berjalan sendiri. Disini peranan guru BK adalah sebagai penyeimbang diantara tiga komponen tersebut sehingga mereka dapat berjalan beririgan demi keberhasilan peserta didik. Oleh karena itu saya akan sedikit menjabarkan fungsi dan peranan masing -- masing komponen baik itu kepala sekolah, guru mata pelajaran maupun wali kelas

1.      Peran Kepala Sekolah dalam bimbingan konseling

Secara garis besarnya, disini Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :

  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.

2.      Peran Guru Mata Pelajaran dalam bimbingan konseling

Di sekolah, memang tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Walaupun begitu, bukan berarti seorang guru mata pelajaran lepas tangan dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. 

Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Bukan hanya itu bahkan guru mata pelajaran juga mempunyai sumbangsih yang sangat besar dalam kegiatan bimbingan konsleing. disini Prayitno (2003) mengungkapkan peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :

  • Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  • Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  • Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).

3.      Peran Wali Kelas

Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan sangat penting dalam keberlangsungan kegiatan bimbingan konseling. Wali kelas juga pastinya mengetahui sifat dan karakter setiap anak didiknya. Perubahan sikap yang terjadi pada anak didik yang paling mengerti sudah barang tentu adalah wali kelas. Oleh karena itu berikut adalah fungsi dari wali kelas:

a)       Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun