Mohon tunggu...
Afif Siregar
Afif Siregar Mohon Tunggu... Lainnya - Kesehatan Keselamatan Kerja

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tips Kerja Aman dan Nyaman di Era New Normal

14 Agustus 2020   15:43 Diperbarui: 14 Agustus 2020   16:21 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pandemi covid 19 adalah penyakit yang dapat menyerang sistem pernafasaran, Covid 19 virus yang berasaldari Novel Coronavirus(2019-nCoV). Pada masa pandemi saat ini sebagaian dari kita merasakan dampaknya secara kesehatan, pendidikan, bahkan perekonomian juga menjadi tidak stabil, banyaknya pendidikan yang mengubah sistem pembelajaran tatap muka berganti menjadi daring, kesehatan masyarakat yang terancam bahkan pengurangan karyawan juga menjadi faktor dari dampak covid saat ini. Kemenaker mengungkapkan 2,1 juta tenaga kerja yg terdampak covid 19, sebagian besar adalah pekerja yg di rumahkan sebesar 1.132.117 pekerja, yang di PHK sebanyak 380.000 orang, serta pekerja informal yang terdampak mencapai 630.000.

Dari data di atas menyatakan bahwa karena Pandemi Covid 19 banyak perekonomian masyarakat yang sangat menurun yang di akibatkan tidak dapat bekerja dengan optimal dan bahkan ada yang di PHK dikarenakan perusahaan tidak dapat memberi gaji kepada para pekerja, tidak sedikit perekonomian masyaarakat yang sangat menurun dan Pada Era New Normal pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat bisa bekerja kembali, beraktifitas diluar rumah agar mampu mengembalikan perekonomian yang sempat menurun drastis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terkena covid 19.

Agar masyarakat lebih nyaman pada saat melakukan pekerjaan diluar rumah, Kementerian Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situati Pandemi yang berguna sebagai protokol kesehatan bagi para pekerja kantoran dan industri yang harus melakukan kegiatan diluar rumah.

Kita dapat melakukan protokol kesehatan seperti yang telah ditetapkan pemerintah untuk keamanan dan keselamatan kerja agar terhindar dari covid 19, protokol kesehatan tersebut sebagai berikut:

  • Memastikan tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan sehat seperti tersedia tampat cuci tangan, sabun, pengukur suhu tubuh, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh dengan thermogun sebelum memulai suatu pekerjaan.
  • Wajib menggunakan masker selama perjalanan dan di kantor
  • Mengurangi jam kerja agar waktu istirahat tidak terganggu yang dapat menyebabkan sistem kekebalan tubuh menurun.
  • Mengatur asupan nutrisi makanan, seperti sayuran, protein, buah-buahan, batasi konsumsi garam dan gula
  • Tidak melakukan jabat tangan dengan pekerja lainnya
  • Menerapkan social distancing
  • Tidak menyentuh area publik
  • Membuka pintu dengan menggunakan siku
  • Memenuhi kebutuhan cairan 8-10 gelas/hari
  • Melakukan olahraga ringan setiap 30-60 menit/hari untuk meningkatkan sistem imun tubuh

Seperti yang sudah kita ketahui pendemi covid-19 belum berakhir, melakukan porotokol kesehatan untuk diri kita sendiri tidak lah sulit di lakukan, mari kita membangun kesadaran diri sendiri, keluarga dan masyarakat untuk melawan covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga dengan terus menerus melakukan protokol kesehatandan pola hidup sehat yang benar kita dapat menutus rantai penyebaran covid 19 dan menjadi masyarakat yang sehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun