Mohon tunggu...
Afif Fajriansyah
Afif Fajriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

fotography

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sosial Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik

3 Januari 2024   00:33 Diperbarui: 3 Januari 2024   01:07 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: (CNN Indonesia, 2022)

Selama ini peran media sosial  berhasil meningkatkan elektabilitas banyak partai politik (parpol) bahkan calon presiden (capres). Banyak partai politik yang sudah lama menyadari pentingnya media sosial dalam mempromosikan pemilu partai politik, dan terutama di masa-masa yang penuh gejolak saat ini, mereka menghabiskan banyak uang untuk partisipasi masyarakat yang masif. efektif. Manfaat kampanye terbuka. Ini bukan lagi  indikator kemenangan. Banyak partai politik yang menggunakan platform media sosial untuk mendongkrak popularitasnya jelang pemilu 2024. Berikut daftar jumlah pengikut akun parpol per 21 Juli 2022

Sumber: (CNN Indonesia, 2022)
Sumber: (CNN Indonesia, 2022)

Merujuk dari jumlah followers atau pengikut di media sosial pada Juli 2022, Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra menjadi parpol terpopuler dengan jumlah pengikut akun Instagram, Twitter, dan Facebook mencapai 4,57 juta akun. Partai yang didirikan oleh Prabowo Subianto ini berhasil masuk peringkat pertama dari parpol pesaing lainnya.

Dinamika politik yang terjadi dalam momentum pemilu khususnya pada masa kampanye adalah penggunaan komunikasi politik untuk menarik simpati pemilih dengan memanfaatkan ruang media massa khususnya media sosial. Media sosial khususnya facebook telah menjadi alat yang sangat diperlukan untuk menerapkan strategi kampanye. Kampanye kandidat dalam bentuk iklan semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara (Calvo et al., 2021). 

Media sosial menjadi sebuah media massa penting dalam memperoleh khalayak yang lebih luas. Pada Pemilu 2019, media sosial menjadi sarana komunikasi politik yang sangat masif. Salah satu sosial media yang paling banyak digunakan untuk media komunikasi politik siber adalah twitter. Penelitian dari Yuliahsari (2016) menyatakan bahwa media sosial Twitter merupakan salah satu contoh media massa yang populer di kalangan generasi muda dan telah menjadi sarana sosialisasi politik tentang pemilu saat ini.

Kampanye kandidat dalam bentuk jumlah iklan akan meningkat menjelang hari pemungutan suara (Calvo et al., 2021). Hal ini juga terlihat ketika pemaparan kampanye Obama yang dilakukan pada minggu-minggu terakhir pemilu menghasilkan peningkatan yang cukup besar pada intensi memilih masyarakat (Bartels, 2014). 

Momentum krusial di saat-saat menjelang penyelenggaraan pemilu menyebabkan meningkatnya gelombang kampanye yang semakin besar. Kampanye penyerangan dalam iklim pemilu di Indonesia kerap diakomodasi oleh massa. Kandidat melakukan strategi kampanye untuk menyerang baik kampanye negatif maupun kampanye hitam dengan memanfaatkan ruang media massa khususnya media sosial karena sifat informasi yang tersebar lebih luas. Dalam kondisi demikian, peran buzzer sebagai informasi sangat terasa. Sejak Pemilu 2014 di Indonesia, layanan informasi buzzer mulai banyak digunakan oleh kandidat politik sebagai strategi komunikasi politik (Juditha, 2021).

Sumber: GoodStats, 23 Juli 2022
Sumber: GoodStats, 23 Juli 2022

Berdasarkan Gambar 1, selain Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memiliki 3,35 juta pengikut di Instagram, Twitter, dan Facebook menempati dua peringkat teratas. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 2,04 juta akun, Partai Sejahtera dan Keadilan  (PKS) dengan  1,76 juta akun, dan Partai Demokrat dengan 1,04 juta akun. Angka tersebut membuktikan  banyak  pengguna media sosial di Indonesia yang  aktif mengikuti partai politik pilihannya menjelang pemilihan umum (Pemir) 2024. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyikapi fenomena tersebut dengan serius dan menyatakan bahwa akun media sosial partai politik, pasangan calon (Paslon), dan perseorangan harus didaftarkan ke KPU sesuai jenjangnya.

Berdasarkan penelitian sebelumnya mengenai situs kampanye (Naseer & Mahmood, 2016) dan penggunaan media sosial oleh partai politik dan politisi di Indonesia (Alami, 2013; Beers, 2014; Johansson, 2016a, 2016b), partai politik di Indonesia, mengeksploitasi potensi penuhnya dengan memanfaatkan media digital untuk menyebarkan pesan-pesan politik dan propaganda. Partai politik yang sudah lama berdiri di Indonesia terus berinteraksi dengan pemilih tanpa terlalu bergantung pada media sosial. Penelitian ini mendukung pernyataan Lim (2013) bahwa aktivitas media sosial tidak ada kaitannya dengan aktivitas politik online di Indonesia. Misalnya, fakta bahwa hanya sebagian kecil dari jutaan pengguna aktif yang mengikuti akun Twitter dan Instagram partai berarti mayoritas masyarakat Indonesia menyalurkan ambisi politik mereka secara online. Ini menunjukkan bahwa Anda tidak berkomunikasi.

Menjelang Pilpres 2024, berbagai lembaga survei di Indonesia telah merilis data survei elektabilitas  calon presiden populer atau yang dikenal dengan survei calon presiden. Tiga pemain konsisten menempati posisi teratas: Prabowo Subianto, Gunjal Pranowo, dan Anies Baswedan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun