Mohon tunggu...
Afif Fadhli
Afif Fadhli Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

beragam penelitian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Analisis Perbandingan Pemilu Online dan Offline pada Lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

11 September 2022   12:48 Diperbarui: 11 September 2022   13:06 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik Kepuasan Pemilu Online. Dokpri

Artikel ini  terbit di https://www.researchgate.net/publication/363156952_ANALISIS_PERBANDINGAN_PEMILU_ONLINE_DAN_OFFLINE_PADA_LINGKUP_FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK

kerjasama penelitian dpp komap dan freshclub 

Permasalahan yang sering terjadi pada pemilu kampus yaitu terjadinya kecurangan dalam pemungutan suara. Hal ini dianggap sangat menganggu bagi mahasiswa, salah satunya kampanye yang dilakukan cenderung memaksa. 

Kegiatan pemilu secara online dan offline memiliki perbandingan yang signifikan. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode kuantitatif untuk menelaah lebih dalam lagi permasalahan yang ada dalam masyarakat Fakultas sosial-politik (Fisipol). 

Kegiatan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) merupakan sebuah pesta demokrasi kampus tingkat Fakultas maupun universitas yang diadakan setahun sekali. Namun dengan adanya covid -19 kegiatan Pemira diadakan online. 

Namun dibalik itu, pemilu online dilakukan ditingkat Fisipol dianggap memiliki kecacatan dan rentan akan kecurangan. Dengan adanya artikel ini, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan partisipasi masyarakat fisipol dalam pemilihan umum.

PENDAHULUAN

Pemilihan umum atau pemilu merupakan suatu sarana bagi warga negara dalam menyalurkan pendapat. Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, terhitung sudah dua belas kali pemilu dilaksanakan. Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali (tempo, 2022). 

Tujuan diadakannya pemilihan umum yakni sebagai perwujudan tata kehidupan negara serta pembangunan hukum. Pemilihan umum yang bersifat demokratis menjadi instrumen dalam penegakan kedaulatan rakyat yang berfungsi untuk mencapai tujuan negara seperti yang tertera pada pembukaan UUD (RI, 2009).

Dalam lingkup lokal, sebagai mahasiswa khususnya, adopsi sistem pemilihan umum di kampus diterapkan dengan mengacu pada asas pemilihan umum yang sah dan legalitasnya konkret. Kontestasi ini kerap diselenggarakan saat sudah memasuki masa akhir dari suatu jabatan, tidak lain dan tidak bukan sama halnya dengan pemilihan umum lingkup nasional atau negara. 

Dengan berbagai spektrum mekanisme pemilihan umum yang ditentukan oleh lembaga terkait sebagai pondasi berjalannya pemilihan umum kampus yang sesuai. Adanya agenda seperti pemilu kampus ini dapat menjadi paradigma baru dalam lingkup akademis sebagai pembelajaran politik, yang selaras dengan sistem yang sama berjalan pada negara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun