Afifatus Sholekha, Universitas Mulawarman
Karst Sangkulirang Mangkalihat terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Timur. Â Luas Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat mencapai 1.867.676 ha.Â
Terdapat 111 desa, 13 kecamatan, dan terdapat 2 Kabupaten di Kalimantan Timur yang berada di Kawasan Karst (Kabupaten Berau dan Kutai Timur). Karst Sangkulirang adalah kawasan Karstique yang memiliki karakteristik relief dan drainase yang khas.
Kawasan Karst kaya akan batuan kapur atau gamping, sebagai bahan baku utama pembuatan semen, maka daerah karst ini menjadi daya tarik para investor yang berada diKaltim untuk mendirikan pabrik dikawasan ini. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan justru menyetujui rencana pembangunan pabrik di kawasan Karst, faktanya terjadi kesepakatan didirikannya pabrik semen.Â
Pemerintah  mengacu pada Kebijakan ekonomi yang mengedepankan pembangunan infrastruktur termasuk kebutuhan proyek nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan (MP3EI) yang justru mengancam kelestarian Karst Sangkulirang.
Dilihat dari aspek lingkungan sangat merugikan bagi kawasan Karst, akan terjadi banyak kerusakan alam dikawasan tersebut. Banyak masyarakat masih bergantung dengan air tanah, jika dibangun pabrik semen maka berdampak pada sumber air setempat.Â
Jika kawasan karst mengalami kerusakan maka terjadi perubahan iklim diKaltim, akan terjadi musim kering yang panjang karena Karst merupakan kawasan yang mampu menampung air.Â
Kawasan Karst merupakan habitat  bermacam-macam flora dan fauna yaitu terdapat 120 spesies burung, 200 spesies serangga dan antropoda, 400 spesies flora, 50 spesies ikan, dan sebagai habitat orangutan Kalimantan.
Jika rencana pembangunan pabrik semen tetap didirikan maka akan merusak tempat tinggal flora dan fauna didalamnya dan merusak ekosistem serta tercemarnya udara dan air.
Daftar Pustaka :
https://www.kompasiana.com/rinanuryasari/593cbfb00e53ac2cf204dd82/karst-sangkulirang-mangkalihat