Nama: Afifatur Rosyidah
Nim: 221310004787
Prodi: Pendidikan Agama Islam
Dosen pengampu: Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H.
Bela negara dan ketahanan nasional mempunyai hubungan yang sangat erat dalam mewujudkan tujuan negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 pada alinea ke IV. Bela negara sebagai upaya pembelaan negara melalui tekad, sikap dan semangat serta tindakan seluruh warga negara secara teratur dan terpadu yang dijiwai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Begitu pula dengan ketahanan nasional, yang mana merupakan kondisi dinamis bangsa berdasarkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan mengatasi segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik datang dari luar dan dari dalam, langsung maupun tidak langsung, membahayakan integritas dalam mewujudkan tujuan negara.
Setiap warga negara terutama generasi milenial yang merupakan generasi penerus kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara harus disiapkan dengan baik, tentang hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara dan upaya pertahanan keamanan nasional yang terdapat pada UUD 1945 (pasal 27 dan pasal 30 ayat (1). Memperkuat Pertahanan dan Bela Negara adalah sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya. Penanaman nilai-nilai bela negara terhadap generasi milenial, sebagai generasi pewaris dan penerus kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah hal mutlaq yang harus dilakukan sedini mungkin, mengingat tantangan yang dihadapi generasi milenial sangat variatif dan kempleks.
 Secara umum Bentuk upaya bela negara pemuda milenial ini adalah berupa pendidikan kewarganegaraan, latihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit, dan pengabdian sesuai profesi.
Sedangkan dalam ketahanan nasional yaitu selain sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agent of change, pemuda milenial juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam menjaga pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegak hukum.
Pemuda milenial juga termasuk masa depan bangsa indonesia saat ini. Mereka adalah sumber daya manusia pembangunan saat ini maupun dimasa yang akan datang untuk menggantikan generasi sebelumnya.
Membangun kesadaran  Bela Negara pada pemuda milenial merupakan suatu keharusan yang sangat penting dan tidak dapat dianggap suatu hal sepele, karena pemuda adalah penerus bangsa yang tidak dapat di diprioritaskan dari sejarah bangsa ini.
Kita lihat saja saat ini banyak pemuda dalam lingkungan masyarakat ikut berpartisispasi dalam kegiatan karang taruna, remaja masjid, dan lainnya. Dalam sekolah pun mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang akan menumbuhkan keadran bela negara seperti pramuka, paskibra, polisi siswa, dan kegiatan seni. Dalam lingkungan kampus pun banyak pemuda yang mengikuti kegiatan dan organisasi -- organisasi yang akan menumbuhkan rasa cint tanah air dan bangsa, sehingga mampu menyadarkan kesadaran akan pentingnya bela negara.