Mohon tunggu...
fath mochi
fath mochi Mohon Tunggu... -

Islam, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money

I Love Bank Syariah

26 Juni 2010   14:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:16 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Awal saya mengenal Bank Syariah sejak tahun 2004, dari seorang teman yang menjadi pegawai Bank Muamalat yaitu Bank Syariah pertama di Indonesia. Teman saya tersebut mendapat tugas untuk mensosialisasikan Bank Syariah di Bima-NTB berkerjasama dengan PT Pos Indonesia dan sekaligus menjadi kantor operasionalnya.

Pelayanan yang diberikan Bank Syariah saat itu dengan memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu-lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasianya dengan prinsip syariah Islam. Maksud dari pelayaan tersebut adalah memberikan modal kepada kelompok-kelompok usaha yang terdiri dari beberapa orang yang sudah mempunyai usaha dan ingin memajukkannya lagi, dengan sistem bagi hasil dan tanggung reteng yang ditawarkan oleh Bank Syariah kepada pemohon dana, dengan berbagai perjanjian antara kedua belah pihak yang berlandaskan syariah Islam.

Sosialisasi Bank Syariah di kota dan kabupaten Bima mengalami kendala disebabkan Bank Syariah belum punya kantor cabang serta media sosialisasinya yang kurang, sehingga masyarakat kota dan kabupaten Bima tidak mengetahui bagaimana dan siapa sebenarnya Bank Syariah, karena pada saat itu gaung Bank Syariah belum terlalu di kenal masyarakat. Dan akhirnya teman saya di tarik kembali ke Mataram-NTB.

Lagi-lagi pada tahun 2007, Bank Syariah melalui Bank Muamalat bekerjasama lagi dengan PT Pos Indonesia, hadir di kota dan kabupaten Bima dengan produknya yang baru, yaitu Tabungan Syar'e. Kenapa hanya tabungan Syar'e yang di tawarkan Bank Syariah? Karena PT Pos Indonesia hanya mampu menyediakan layanan tersebut. Dengan adanya layanan ini akhirnya PT Pos Indonesia banyak menyedia layanan yang diberi label serba online. Dari sini lah Bank Muamalat mulai di kenal oleh masyarakat Bima.

Gaung Bank Muamalat makin menyebar, di mana pada saat itu saya masih menggunakan tabungan Bank Konvensional. Pelanyanan dari Bank Konvensional kurang sreg di hati saya, sehingga membuat saya beralih tabungan ke Bank Muamalat.

Membuka tabungan Syar'e sangatlah gampang yaitu hanya dengan mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy identitas (KTP, SIM dll) serta uang Rp.125.000,- dengan perincian Rp. 25.000,- sebagai administrasi (buku tabungan berupa kartu ATM) sedangkan Rp. 100.000,- sebagai tabungan awal kita, saat itu pula tabungan kita sudah aktif dan bisa digunakan.

Banyak kemudahan yang saya dapatkan dari Bank Muamalat di bandingankan dengan Bank Konvensional, yaitu saldo tabungan kita bisa Rp. 0,- jadi kita tidak takut kalau rekening kita di non-aktifkan, penyetoran di kantor Pos dan tidak ada administrasi penyimpanan bulanan, mudah mengambil tabungan hanya dengan menggesek ATM kita karena menggunakan ATM bersama yang bisa kita gunakan kapan saja dan di mana pun kita berada, serta pengambilan tersebut tidak dikenai biaya, yang paling penting adalah tidak adanya antrian panjang, sehingga sekarang saya bisa dengan santai mengatakan Selamat Tinggal Antrian....!!!

Banyak orang yang berpikiran bahwa perbankan syariah masih baru, jenis transaksi yang dapat dilakukan hanya sedikit. Anggapan tersebut dulu mungkin bisa dimengerti, tapi sekarang sama sekali tidak benar. Bank Syariah saat ini sangat modern. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha, kredit rumah, kliring, dan sebagainya dapat dilakukan dengan nyaman. Mayoritas Bank Syariah terhubung dengan jaringan online ATM Bersama sehingga Anda dapat tarik tunai dan transfer realtime dari/ke bank lain dengan mudah. Beberapa Bank ada yang menggratiskan biaya untuk ini. Beberapa Bank Syariah yang memberikan layanan Internet Banking, SMS Banking, bahkan kartu kredit syariah sehingga lebih praktis.

Mulai sekarang saya tidak akan berpindah ke lain hati, dan memetapkan hati saya pada Bank Syariah, karena prinsip kerja dari Bank ini sangat jelas sesuai dengan syariah Islam. Nisbah bagi hasil antara kita dan Bank Muamalat adalah 51 : 49. Bank Muamalat dapat merubah nisbah tersebut dengan terlebih dahulu mengumumkannya melalui counter Bank Muamalat atau koran dengan peredaran nasional dan berlaku paling cepat sepuluh hari kalender setelah pengumuman tersebut dikeluarkan. Tidak seperti Bank Konvensional lainnya yang menentukan sendiri suku bunga pinjaman maupun simpanan berdasarkan ketetapan Bank Indonesia. Ada kemungkinan meski kondisi bank kurang baik, tetap dapat "memberikan" bunga simpanan tinggi dan bunga kredit rendah. Hal ini dapat membahayakan bank tersebut.

Perbedaan antara perbankan syariah dan perbankan konvensional, yaitu: (1) market yang dianggap luas ternyata belum digarap secara maksimal (apalagi, bank syariah tidak hanya dikhususkan untuk orang muslim karena di sejumlah bank terdapat nasabah nonmuslim), (2) sistem bagi hasil terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut bank konvensional (review pada waktu krisis ekonomi-moneter), (3) return yang diberikan kepada nasabah pemilik dana bank syariah lebih besar daripada bunga deposito bank konvesional (ditambah lagi belakangan ini, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) terus mengalami penurunan, sehingga suku bunga bank juga menurun), (4) bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja sama atas dasar kemitraan, seperti prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah), dan (5) prinsiplaba bagi bank syariah bukan satu-satunya tujuan karena bank syariah mengupayakan bagaimana memanfaatkan sumber dana yang ada untuk membangun kesejahteraan masyarakat (lagi pula, bank syariah bekerja di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah). (Tim BEINEWS ,2004)

Disamping kemudahan di atas Bank Muamalat juga memberikan undian berupa hadiah seperti yang sering di lakukan Bank Konvensional. Sekitar tahun 2008, teman saya (Eva Sulfiana) mendapatkan undiah dari Bank Muamalat berupa Umroh ke tanah suci. Jadi tidak ada kata untuk tidak bersama Bank Syariah, dan harapan saya kepada Anda mulai sekarang beralihlah ke Bank Syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun