Mahasiswa Universita Islam Malang, Kundrianingsih (Perbankan Syariah-FEB UNISMA) dan Intan Nardila (Manajemen-FEB UNISMA) yang sedang manjalankan program Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM-Tematik) Di desa Grandeng bersama prangkat desa dan  Pos Mako ikut serta dalam pelaksanaan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Grandeng Kecamatan Lolong Guba Kabupaten Buru Provinsi Maluku yang cair pada tanggal 19 Agustus 2021.
Bantuan Pangan Non Tunai (PBNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/ e-warong yang bekerjasama dengan Bank.
Dimasa PPKM saat ini, pembagian BPNT kepada KPM dilaksanakan di kantor desa Grandeng dan untuk sebagian masyarakat yang tidak memungkinkan datang maka Mahasisa Unisma Bersama petugas berinisiatif untuk mendatangi rumah rumah warga penerima BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Ada sembilan KPM di Desa Grandeng yang mendapatkan BPNT. Hal ini diungkapkan oleh sekertaris Desa Grandeng "Yuliana". Salah satu penerima BPNT adalah Bapak Nawawi (warga desa grandeng RT.09, RW 03).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair tanggal 19 Agustus 2021 adalah berupa beras.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H