Mohon tunggu...
Afifatul Khoirunnisak
Afifatul Khoirunnisak Mohon Tunggu... Petani - Sarjana Pertanian

Menikmati perjalanan hidup dengan belajar dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Perbankan Syariah Unisma Malang Mengajar Ngaji di Tengah Pandemi dengan Metode Khusus

11 September 2021   17:45 Diperbarui: 11 September 2021   17:49 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengaji dengan metode yang menyenangkan (dokumentasi pribadi)

Covid-19 yang kian melanda seluruh dunia menyebabkan aktivitas di berbagai sektor turut terdampak. Salah satu yang terkendala akibat pandemi covid-19 ialah sektor pendidikan, baik itu pendidikan formal ataupun informal. Selama pandemi berlangsung, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program untuk mencegah terjadinya penyebaran secara meluas melalui program Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

PPKM membuat adanya keterbatasan untuk melaksanakan kegiatan secara tatap muka atau bertemu secara langsung. Kegiatan yang seharusnya dilakukan secara tatap muka seperti sekolah dan mengaji menjadi terbatas. Belajar secara daring membuat siswa menjadi kurang paham dan bingung tentang bahan yang diajarkan. 

Sebagaimana contoh ketika mengaji, terdapat orang tua di rumah juga bingung bagaimana cara untuk mengajarkan mengaji kepada anak anaknya. Sedangkan pertemuan masih dibatasi, beberapa Tempat Pembelajaran Quran juga belum buka. Hal ini menjadi permasalahan yang terlihat sepele, namun dapat menjadi serius ketika berhadapan langsung dengan anak anak. Karena, anak anak merupakan calon penerus bangsa yang perlu akan pengetahuan baik itu pengetahuan umum ataupun agama.

Universitas Islam Malang melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat dilakukan di daerah masing masing menggelar program KKN salah satunya berlokasi di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Program andalan yang dilakukan oleh tim di Pringsewu ialah mengajar mengaji dengan metode khusus untuk dapat disesuaikan dengan kondisi pandemi. 

Program mengaji dengan metode khusus ini dilakukan di TPG An nur Pringsewu Selatan, yang sempat non-aktif karena pandemi dan kondisi kesehatan Ustadzah sebelumnya. Hal ini menjadi dasar penentuan lokasi pengabdian atau KKN. Program khusus ini bertujuan untuk mengenalkan kepada anak anak cara mengaji yang menyenangkan di tengah pandemi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Metode mengaji ini secara teknis protokol kesehatan membagi siswa mengaji menjadi beberapa kelompok kecil. 

Satu kelompok terdiri dari 10 siswa. Biasanya satu kelas mengaji bisa mencapai 20 siswa. Metode mengaji yang digunakan ialah Metode Freedom of Expression dengan memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih materi yang akan diajarkan setiap harinya. Hal ini dilakukan karena anak anak memiliki rasa penasaran yang tinggi dan cepat jenuh dengan suatu hal. Sehingga metode ini menjadi alternatif untuk mengatasi untuk dapat menghindari terjadi kejenuhan ketika belajar mengaji. Mengaji dilaksanakan setiap Ahad hingga Jumat dan libur dihari Sabtu.

Setelah satu bulan penuh menjalani program ini berbagai evaluasi diterima dari orang tua. Anak anak semakin mandiri untuk mau belajar mengaji di rumah. Semangat ini didapatkan karena ketika mengaji diupayakan untuk tumbuh antusias dalam mengaji. Sehingga, program ini dapat memberikan keberlanjutan bagi anak anak untuk mengaji di rumah masing masing. Harapan untuk selanjutnya, program ini dapat diteruskan oleh beberapa TPQ di beberapa kelurahan atau desa di Kabupaten Pringsewu.

Ditulis oleh: Eya Zahrotul Fadlilah 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun