Lumajang (5/9/21/) Di era pandemi Covid-19 saat ini segala sesuatu mengalami perubahan dan adaptasi ulang, tanpa terkecuali lembaga-lembaga pendidikan di tanah air. Dalam rangka mengimplementasikan salah satu dari Tri Dharma perguruan tinggi pendidikan yaitu pengabdian, Â Universitas Jember mengusung tema KKN Back To Village, dimana mahasiswa melakukan pengabdian di daerah asalnya masing-masing.Â
KKN kali ini adalah kali ketiga  Universitas Jember mengusung tema pulang kampung, yang mana mahasiswa diharapkan dapat melakukan pengabdian pada masyarakat terdapak Covid-19. Selaras dengan tujuan Tri Dharma perguruan tinggi tersebut, Afifa Nurchalim sebagai salah satu mahasiswa Universitas Jember jurusan S1 Teknik Sipil melakukan KKN pulang kapung di Desa Tempursari Lumajang. Afifa melakukan KKN dengan program pemberdayaan wirausaha masyarakat terdampak Covid-19.Â
Diketahui bahwa Desa Tempursari memiliki buah pisaang sebagai salah satu komoditi utamanya. Namun adannya pandemi ditambah dengan adanya aturan PPKM kali ini membuat penjual pisang mengalami kesulitan, mulai kerugian berupa uang hingga pisang yang tidak terjual dan berujung membusuk. "Waktu awal pandemi dulu kami sempat mengalami kerugian yang cukup besar, bahkan kami pernah rugi sampai 10 juta dan pisang-pisang banyak yang membusuk tidak terjual. Kalau sekarang pokok terjual sudah mbak, syukur-syukur ga ada pisang yang terbuang" ungkap Mbak Arik, istri Mas Bayu yang merupakan seorang penjual pisang(14/08/21). Permasalah itulah yang membuat Afifa berencana memberikan solusi dengan melakukan inovasi produk dan memberikan pelatihan pada penjual pisang, agar bisa mendapatkan penghasilan dari pintu lain dan dapat meringankan dapak pandemi yang dirasakan. Â
Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan inovasi produk pisang sampai didapatkan produk jadi yang yang cocok dipasarkan. Dilanjutkan dengan melakukan pelatihan kepada penjual sebagai sasaran KKN mengenai proses pembuatan inovasi produk. Selanjutnya adalah membuat packaging dan membuat promosi, untuk promosi dilakukan secara online melalui media sosial.Â
Dengan adanya program pemberdayaan ini diharapkan dapat membantu meringankan masalah yang dialami oleh penjual selama pandemi ini dan diharapkan kelak program ini bisa berkembang menjadi UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H